Home / Banten / Daerah / Tangerang

Senin, 4 November 2024 - 23:48 WIB

Pelayanan UPT Pemakaman Selapajang Jaya Kota Tangerang di duga Melakukan Penyelewengan Dana Kolektif

Kota Tangerang,Liputannusantara.id- Kurangnya rasa tanggungjawab dari salah satu staff dari Dinas tsb, Salah seorang warga Kota Tangerang mengkomplain atas pelayanan makam orangtuanya yang tidak adanya pengurusan dalam pembersihan dan perawatan makam tsb, setelah investigasi bersama salah satu anggota LSM yang di temuin jurnalis Mabes News di TPU Selapajang Jaya kec Neglasari Kota Tangerang terlihat banyaknya makam yang tidak di urus sama sekali oleh dinas pemakaman Selapajang Jaya.

Sangat miris padahal saya bayar pajak dan berikan uang pada petugas yang membersihkan makam, saya sangat sedih melihat keadaan makam orangtua saya yang tidak terurus begitu, padahal saya juga orang lapangan yang paham akan rasa moral dalam memberikan tambahan ke petugas tsb (D).

Pungkas salah satu warga (E)

Pengakuan dari sodara (E) sudah membayar 600ribu utk biaya perawatan.

Baca Juga  Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Sementara jelas dalam PERDA NO 1 tahun 2023 BAB XVI Penganggaran Pasal 42 “Penyelenggaraan Pemakaman yang dikelola oleh pemerintah Daerah dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja Daerah.

Di sini jelas ada kontribusi 600ribu pertahun dengan maksud dan tujuan utk perawatan pemakaman, namun kenyataan yang ada di lapangan, banyaknya Kuburan yang tidak terurus bahkan sampai mempunyai rumput yang tinggi.

Ini harus bisa menjadi perhatian Walikota dalam pelayanan masyarakat oleh Dinas Pemakaman Selapajang Jaya yang tidak becus dalam penanganan makam TPU Selapajang Jaya ketus salah satu anggota LSM yang kebetulan hadir dan menyaksikan di lokasi.

(1)
Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk melakukanpembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan danpengelolaan kegiatan Pemakaman.
(2)
Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk berkewajiban memberikan bimbingandan petunjuk teknis untuk ketertiban pengelolaan Tempat Pemakaman.

Baca Juga  PENYALURAN DONASI BENCANA DESA SIMANGULAMPE KEC, BAKTIRAJA.

Dari penuturan salah satu warga sekitar yang ikut sebagai petugas perawatan makam, tidak ada gaji sama sekali yang di harapkan hanya dari pemberian keluarga ahli waris orang yang di kebumikan di TPU Selapajang jaya..
Dan apabila keluarga yang dimakamkan di TPU Selapajang Jaya tidak ada pembayaran biaya perawatan maka makam akan di biarkan begitu saja, itulah sebabnya banyak makam yang tidak terurus di TPU Selapajang Jaya.
Pungkas salah seorang yang tak sebut nama.

Apa tidak ada dana dari Pemda dalam penanganan Makam yang banyak tidak terurus karena pekerja yang tergabung dalam perawatan makam hanya mengharapkan pemberian dari keluarga yang di makamkan.

Iwan Jayakusuma

Share :

Baca Juga

Banten

Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota*

Daerah

Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan Lakukan Penggeledahan Dinas Lingkungan Hidup.

Banten

Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Daerah

Camat Sukra dan Kades Tegal Taman: Perbaikan Tanggul Irigasi, Pencitraan, atau Kedunguan?

Daerah

Pesan Berantai Ajakan Ke RT/RW Mengarah Ke Salah Satu Paslon Lurah Bagan Kota:Itu Tak Benar & Menyesatkan

Banten

Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba*

Banten

Rangkaian HUT Polwan ke-76, Polda Banten Gelar Donir Darah*

Daerah

Pemrintah Sigap Menanggapi postingan terkait Jalan Longsor di Pintu Bosi Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas.

Contact Us