
TANTANGERANLiputannusantara.id– Sudah bukan rahasia umum lagi peredaran obat keras golongan G jenis Excimer dan Tramadol di wilayah hukum Polsek Mauk yang diduga dikoordinir oknum wartawati berisinial SI yang akrab disebut Gesti dan DA alias Aan.
Dari penelusuran tim awak media di daerah Kecamatan Mauk, terdapat beberapa titik kios yang menjadi lokasi tempat menjual belikan obat-obatan golongan G, modus sistem COD, dan terdapat juga kios berkedok bengkel motor, di lokasi di jalan Mauk Jatiwaringin Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Dikonfirmasi seorang penjaga kios mengaku menjual obat terlarang mengatakan, ” Ya benar, jualan Tramadol ini yang saya tau punya nya kakak Gesti, dia bos saya, kalau ada kios lain saya tidak tahu,” ujar penjaga kios Rabu 24 September 2025.
Sesaat setelah itu tak berselang lama, oknum wartawan DA alias Aan dan wartawati SI alias Gesti beserta segerombolan kawan kawannya menghadang mobil wartawan yang telah melakukan peliputan serta mengambil dokumentasi. setelah sebelumnya dibuntuti oleh orang tidak dikenal tersebut mencapai puluhan kilo meter.
DA alias Aan langsung meminta untuk menghapus foto video dokumentasi wartawan, dengan nada keras DA memancing ajakan untuk meminum miras.
Kamu foto foto yah kayak ga kenal ajah sama saya, turun turun kita minum-minum hapus hapus fotonya, eh kamu turun dari mobil dengan suara membentak, woii beli minuman anggur 10 botol, ucap DA alias Aan mengintimidasi wartawan kepada gerombolannya.
Sementara SI alias Gesti memastikan bahwa foto foto hasil liputan kios Tramadol tersebut terhapus,” Ya bang fotonya udah di hapus,” ucap Gesti ditirukan oleh Wartawan.
Sementara wartawan menanyakan apa maksud dan tujuan DA, SI dan gerombolannya membuntuti, menjawab.
“Saya mau mengajak untuk minum kan lama juga kita ga ketemu, kalau udah lama ga ketemu orang lapangan harus minum-minum,” jawab DA alias Aan.
Terpisah, Bhinneka News mencoba meminta tanggapan Kapolres Tangerang dengan respon cepat, Kapolres langsung memerintahkan Polsek Mauk untuk menyisir lokasi yang dijadikan tempat transaksi obat terlarang itu, seraya meminta untuk dilakukan membantu peliputan. Kamis (25/9).
Adapun Personel polsek Mauk yang melakukan penyisiran meminta media Bhinneka News untuk memberikan titik lokasi serta foto foto kios tersebut, hingga berita ini dimuat, Masyarakat berharap kepada Polsek Khusus nya Polres Tangerang untuk berkomitmen dalam memberangus obat obat terlarang serta menangkap nama nama yang diduga sebagai biang rusaknya generasi muda di Tangerang.
akan terus mengawal bagaimana aparat penegak hukum benar benar serius untuk melakukan tindakan tegas ke pelaku penjual pembeking, Sebab Polri adalah garda terdepan menindak segala kejahatan, dan menciptakan keamanan bagi masyarakat dan terhindar dari obat obatan serta narkoba, masa Polri kalah sama pebisnis haram.
(Dirman)