Menu

Mode Gelap
Kalapas Jember Ikuti Sosialisasi Rencana Strategis Ditjenpas Inspektorat Kota Tangerang Dituding Lemah dan Tidak Efektif dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP Polda Banten Ajak Masyarakat Wujudkan Polri Presisi lewat Talkshow Commander Wish Kapolda Banten* Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrejo Polsek Jatiwung Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Di Tangerang

Uncategorized

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrejo

badge-check


					Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrejo Perbesar

 

 

Liputannusantara.id- Tulungagung 22/10/2025,, Musdesus adalah singkatan dari Musyawarah Desa Khusus,yang merupakan forum resmi dari pemerintah Desa bersama Bpd dan unsur masyarakat untuk membahas agenda spesifik yang mendesak ataupun strategis seperti halnya program ketahanan pangan.Selain itu forum ini juga dapat difokuskan pada program lain suatu misal pembentukan hingga pembiayaan korporasi desa.

Yang mana saat ini pemerintah sedang mempercepat terkait Koperasi Desa Merah Putih,Aturan Musdesus KDMP mengacu pada peraturan yang mengatur Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan dan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ini diamanatkan oleh instruksi presiden dan peraturan menteri, di mana hasil musyawarah digunakan untuk mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II. Musyawarah ini melibatkan Kepala Desa, BPD, dan masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi, susunan pengurus, modal, dan rencana kerja.

Dasar hukum
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025: Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 10 Tahun 2025: Mengatur pelaksanaan Musdesus untuk pemberian dukungan terhadap KDMP.

Tujuan Musdesus KDMP
Menyepakati pendirian KDMP.
Menyepakati susunan pengurus dan pengawas koperasi.
Menentukan permodalan, termasuk dukungan dari APBDesa.
Menentukan rencana kerja dan kegiatan usaha koperasi.
Memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.Sebagai mana yang di ungkapan Sujarwo Selaku Kepala Desa Ngrejo

“Hari ini Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung pada hari Selasa (21/10) mengelar Musdesus,dengan tema Pembahasan Proposal Bisnis dan Menyepakati Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.Seperti apa teknisnya kami serahkan sepenuhnya kepada Pengurus sesuai teknis dan pengarahan dari Pendamping”,jelasnya…

(Yp/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Jember Ikuti Sosialisasi Rencana Strategis Ditjenpas

22 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Lemah dan Tidak Efektif dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

22 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Polda Banten Ajak Masyarakat Wujudkan Polri Presisi lewat Talkshow Commander Wish Kapolda Banten*

22 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

22 Oktober 2025 - 05:44 WIB

Polsek Jatiwung Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Di Tangerang

21 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Trending di Uncategorized