Kab.Tangerang,Liputannusantara.id-Pemdes Pasir Gadung menggelar Musyawarah Desa Khusus, dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di gedung aula kantor Desa pasir gadung, Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang, Jumat 23/5/2025.

Acara di hadiri oleh Camat Cikupa yang di wakili oleh Didin Samsudin Sip, sekaligus PJ desa pasir gadung Sekretaris Desa Dedi heriyana dan jajarannya, PD Kecamatan Cikupa, Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, BPD,LPM, karang taruna, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Binamas.
Di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama sama yang di pandu MC Cimeng lagadewa, di lanjut sambutan dari PJ Kepala Desa pasir gadung Didin Samsudin, Dalam sambutannya, ia mendukung penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan program nasional pemberdayaan masyarakat, yang di gagas langsung oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto.
Didin Samsudin S.iP, berharap dengan pembentukan Koperaai Merah Putih. Desa pasir gadung dapat memperkuat sektor ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyrarakat secara berkelanjutan, Pj Didin Samsudin, juga mengajak kepada seluruh perangkat desa agar menjaga aset yg ada. Ucapnya.
Di tempat yang sama ketua BPD H Dahlan mengatakan, Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk koperasi desa yang akan menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat, mendukung pengembangan usaha kecil, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Upaya Desa Kesejahteraan Warga
menurutnya Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan relevan, mengingat pentingnya peran Koperasi dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan mengutamakan produk-produk lokal dan memperdayakan anggota untuk berinovasi dalam berbagai sektor usaha. Koperasi bisa menjadi pendorong utama bagi kemandirian ekonomi lokal. Hal ini tidak hanya memperkuat perekonomian daerah, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi.
Koperasi Merah Putih ( Kopdes Merah Putih ) bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Program ini untuk mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tukar petani, menekan intansi, dan menciptakan lapangan kerja, tutur ketua BPD.
Sementara itu menurut pendamping desa kecamatan Cikupa menambahkan. Dasar hukum koperasi Presiden nomor 9 tahun 2025 diperkuat permendes ( peraturan desa ). Dinas Koperasi dari pusat, dan kita mengkolaborasikan antara pendamping desa Dinas Koperasi serta pemerintah pusat, untuk benar-benar mengawal adanya program yang dicanangkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia.
Saya mengharapkan seluruh masyarakat Desa pasir gadung dapat bersinergi memajukan Desa ini melalui Koperasi Merah Putih. Kita akan berkolaborasi dengan kepala desa, Dinas Koperaai Kabupaten, serta para tokoh masyarakat. Mindset kita rubah bahwa Koperasi ini adalah Koperasi milik kita bersama, ungkapnya.
Acara di tutup dengan doa.
(NENI)