Home / Banten / Daerah / Tangerang

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:44 WIB

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN PEMERINTAH KECAMATAN MAUK MEMBERIKAN SURAT EDARAN DARI BUPATI TANGERANG KEPADA MASYARAKAT

kabupaten Tangerang,Liputannusantara.id-Surat Edaran nomor 2 thn 2025 tentang jam operasional rumah makan,restoran,kafe dan jasa hiburan umum pada bulan suci ramadhan/1446 H/2025 M
Dalam rangka menjaga toleransi antar umst beragama dan menghormati bulan suci ramadhan 1446 H/2025 M dengan ini disampaikan ketentuan jam operasional rumah makan,kafe,restoran dan jasa hiburan umum,sebagai berikut
1.pelaku usaha rumah makan,kafe,restoran dan sejenisnya agar
A,mengalihlan jam operasional usaha dimulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 04.00 dan
B.memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan makan ditempat
2.selama bulan ramadhan jasa usaha hiburan umum berupa karaoke ,sauna,spa,massage dan billiard ditutup sementara dimulai dari
2(dua)hari sebelum ramadhan sampai dengan
2(dua)hari setelah hari raya idul fitri 1446 H.

Baca Juga  BERSAMA RIBUAN RUNNER, BUPATI SAMOSIR DAN MARTIN MANURUNG IKUTI FUN RUN SAMOSIR 2025.

Kasi pol pp(polosi pamong praja)kecamatan mauk Jaya Gemi SE bersama Babinsa kecamatan mauk SR Sembiring dan Binamas kecamatan mauk Hoirul Rijal dan perwakilan desa dari tanjung anom bersama-sama menempel dan memberikan arahan kepada pemilik rumah makan,kafe dan tempat hiburan karaoke untuk menjaga bulan suci ramadhan
Rabu tanggal 26 pebruari 2025

Jaya mengintruksikan kepada jajarannya agar menempelkan surat edaran tersebut disetiap pintu usaha agar bisa dibaca dan dapat dipahami
Jaya dengan tegas mengatakan apabila surat edaran ini tidak diindah kan,kami pol pp kecamatan mauk akan mengambil tindakan dan memberikan sangsi berat bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan jam usaha dibulan suci ramadhan

Baca Juga  Lapas Singaraja Gandeng Hakim Wasmat, Tinjau Proses Pembinaan Narapidana

Lebih lanjut lagi,Jaya juga berharap kepada tokoh masyarakat dan elemen masyarakat agar bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga lingkungan kita masing-masing dibulan suci ramadan ini tutup Jaya Gemi SE

S.SIHOMBING

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan yang Dibuka Menko Pangan.

Daerah

Kepolisian di Sulteng tahun 2024 Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika*

Daerah

Cegah Sedini Mungkin, Petugas Lapas Jember Terima Pemahaman Tentang Kanker dan Tumor

Banten

BADAN KERJA SAMA (BKSG) KABUPATEN TANGERANG RAYAKAN NATAL PERDANA

Tangerang

Dandim 0506/Tgr Dampingi Danrem 052/Wkr Giat Baksos di Kp Vietnam

Daerah

Musrenbang Kecamatan Sijamapolang 2025, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan.

Tangerang

Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Daerah

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 7 PJU dan 2 Kapolsek

Contact Us