Malang,Liputannusantara.id- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menyampaikan mengenai pembangunan 7 dari 13 Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) diupayakan akan selesai pada Tahun 2025, guna mengatasi persoalan kelebihan daya tampung atau over capacity.

“Tahun ini kami mengupayakan bisa selesai 7,” ucap Menteri Imipas setelah mengunjungi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juli 2025.
Pembangunan lapas baru itu menyesuaikan pada jumlah anggaran yang ada di kementerian tersebut. Ketujuh lapas yang akan dibangun itu merupakan prioritas dari Kementerian Imipas.
Ditanya soal dimana lokasi untuk pembangunan Lapas, Menteri Imipas masih belum membeberkan secara detail dimana lokasinya. Tetapi yang jelas tersebar merata di wilayah Indonesia.
“Itu merata di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Imigrasi Jenderal Pol (Purn) Agus Subianto.
Selain itu, ditanya mengenai kondisi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ia menyebut bahwa pelayanan terhadap para warga binaan tetap berjalan dengan maksimal.
Kendati demikian Menteri Imipas tak menampik bahwa lapas yang berlokasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang memang butuh peningkatan, khususnya dari segi daya tampung.
“Sejauh ini cukup baik dengan kondisi serba terbatas, over kapasitas, Kepala Lapas dan Rutan menjaga agar bisa tetap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.
Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengingatkan kepada setiap Kepala Lapas maupun Kepala Rutan agar senantiasa menjalankan program pemberdayaan bagi warga binaan.
“Mempersiapkan mereka (warga binaan) untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Redaksi