Menu

Mode Gelap
Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan* Polresta Tangerang Kawal Aksi Penolakan PIK- 2 di Tugu Mauk dengan Humanis dan Profesional Polsek Panongan Laksanakan Strong Point Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Pagi Hari Polsek Cikupa Gelar Patroli Malam Ops Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Lapas Jember Gelar Upacara Hari Pahlawan, Tumbuhkan Semangat Juang & Pengabdian

Uncategorized

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

badge-check


					Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Perbesar

 

 

Jakarta ,Liputannusantara.id- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

(Marbun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan*

11 November 2025 - 05:00 WIB

Polresta Tangerang Kawal Aksi Penolakan PIK- 2 di Tugu Mauk dengan Humanis dan Profesional

11 November 2025 - 03:25 WIB

Polsek Panongan Laksanakan Strong Point Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Pagi Hari

11 November 2025 - 01:13 WIB

Polsek Cikupa Gelar Patroli Malam Ops Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 November 2025 - 00:47 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

10 November 2025 - 14:31 WIB

Trending di Uncategorized