Home / Fintech / Nasional

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:12 WIB

Mendagri Himbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

JAKARTA,Liputannusantara.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

Baca Juga  Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

“Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Selain itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana dibah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut Mendagri juga menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Hal ini melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih. “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Baca Juga  Kapolri Naik Heli Bareng Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain, yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Terakhir, kepala daerah diminta melaporkaan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang kepada Mendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024.

(rls)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Nasional

Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat

Nasional

Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2024

Nasional

Bupati Humbahas Hadiri Pengarahan Presiden RI di IKN

Daerah

Kesuksesan Petani jeruk Lemon berbasis kemitraan bersama CV Bintang Mandiri Sukses(BMS)

Nasional

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup*

Daerah

Kejari Humbahas Sosialisasikan Sadar Hukum Di Lingkup Dinas Kesehatan Humbahas.

Nasional

Presiden dan Ibu Iriana Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Papua

Contact Us