Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026. Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi Kalapas Jember Beri Motivasi kepada Tamping Pekerja dan Kepala Kamar

Uncategorized

Masyarakat Humbang Hasundutan Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dan Polres Humbahas: Lenni Laura Banjarnahor Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

badge-check


					Masyarakat Humbang Hasundutan Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dan Polres Humbahas: Lenni Laura Banjarnahor Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Perbesar

 

 

Humbahas, LiputanNusantara.id-Senin 16 Juni  Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, menyambut baik dan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Humbahas dalam menegakkan supremasi hukum. Hal ini menyusul penetapan Lenni Laura Banjarnahor sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah bergulir selama satu tahun terakhir.

Kasus ini bermula dari pengaduan warga atas nama T. Sihombing, warga Jalan Meranti, Sibuntuon, Kecamatan Sijama Polang, Kabupaten Humbahas. Pengaduan resmi dilayangkan pada Sabtu, 8 Juni 2024, dengan laporan polisi bernomor: STTLP/89/VII/2024/SPKT.POLRES HUMBANG HASUNDUTAN.

Selama hampir satu tahun berjalan, proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Humbahas telah dilakukan secara mendalam dan hati-hati. Puncaknya, pada bulan Juni 2025, diterbitkan surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dengan nomor: SP2HP/158/VI/2025/Reskrim, yang menyatakan bahwa Lenni Laura Banjarnahor telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam perkara ini.

Penetapan tersebut disambut dengan rasa lega oleh warga Humbahas, yang selama ini menantikan tegaknya keadilan dalam kasus yang dinilai telah meresahkan dan mencoreng kehormatan seseorang secara terbuka.

Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi secara langsung terhadap Kapolda Sumut dan Kapolres Humbahas yang telah menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tanpa pandang bulu.

“Kami sangat menghargai dan mendukung langkah hukum ini. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, dan siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian atau pencemaran nama baik di ruang publik maupun media sosial.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan tersangka maupun proses hukum selanjutnya. Namun, masyarakat tetap berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil, transparan, dan tidak diintervensi oleh kepentingan mana pun.

Dorhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026.

8 Juli 2025 - 04:06 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir

8 Juli 2025 - 03:22 WIB

Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall.

8 Juli 2025 - 00:59 WIB

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

8 Juli 2025 - 00:30 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi

7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Trending di Uncategorized