
Kota Tangerang, Liputannusantara.id-5 Juni 2025 –Suara republiknews. Com. Pembangunan gerai ritel Alfamart tanpa izin resmi kian marak di Kota Tangerang. Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, dan diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Meski identitas oknum tersebut belum diungkap, keterlibatan pihak internal pemerintahan menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat.
Pelanggaran ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan tanpa izin dari Wali Kota. Tanpa adanya PBG, pembangunan dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.
Desakan Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang
Menanggapi maraknya pembangunan ilegal ini, masyarakat Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar proyek-proyek yang tidak memiliki izin dihentikan dan dibongkar, serta meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pembangunan tersebut segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sangat mengecewakan jika ada aparat yang justru menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pihak tertentu. Pemkot harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masih dalam Pengawasan Media
Hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam pantauan media. Awak redaksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Pihak media juga mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Satpol PP atas dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam tata kelola pembangunan di wilayah perkotaan. Apabila dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Rosita.