Menu

Mode Gelap
Lapas Jember Perkuat Iman Warga Binaan Melalui Tawasul dan Yasinan Rutin Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang* Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

Uncategorized

Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP

badge-check


					Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP Perbesar

 

 

Kota Tangerang, Liputannusantara.id-5 Juni 2025 –Suara republiknews. Com. Pembangunan gerai ritel Alfamart tanpa izin resmi kian marak di Kota Tangerang. Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, dan diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Meski identitas oknum tersebut belum diungkap, keterlibatan pihak internal pemerintahan menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat.

Pelanggaran ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan tanpa izin dari Wali Kota. Tanpa adanya PBG, pembangunan dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.
Desakan Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang

Menanggapi maraknya pembangunan ilegal ini, masyarakat Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar proyek-proyek yang tidak memiliki izin dihentikan dan dibongkar, serta meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pembangunan tersebut segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sangat mengecewakan jika ada aparat yang justru menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pihak tertentu. Pemkot harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih dalam Pengawasan Media

Hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam pantauan media. Awak redaksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Pihak media juga mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Satpol PP atas dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam tata kelola pembangunan di wilayah perkotaan. Apabila dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Rosita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Jember Perkuat Iman Warga Binaan Melalui Tawasul dan Yasinan Rutin

20 Juni 2025 - 13:07 WIB

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP

20 Juni 2025 - 04:31 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

20 Juni 2025 - 02:59 WIB

Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang*

19 Juni 2025 - 22:32 WIB

Trending di Uncategorized