Home / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:57 WIB

Mantapkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tabanan Launching Jineng Creative Londry

Tabanan, Liputannusantara.id – Sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang salah satunya adalah reintegrasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan resmi launching Jineng Creative, Jum’at (31/01). Jineng Creative merupakan sarana asimilasi bagi Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan.

Reintegrasi sosial yang mana merupakan esensi dan tujuan dari Pemasyarakatan adalah upaya mengembalikan narapidana ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman sehingga mereka bisa kembali bersosialisasi dan tidak mengulangi kejahatan. Reintegrasi sosial di dalam Lapas antara lain Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) dan Asimilasi.

Baca Juga  Gelar Survei Minat Menu Makanan untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan Lapas Banyuwangi

Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa peluncuran Jineng Creative ini merupakan salah satu upaya Lapas Tabanan dalam menyediakan sarana asimilai bagi Warga Binaan khususnya dalam kegiatan pembinaan kemandirian keterampilan laundry yang dikemas secara professional.

“Jineng Creative ini kami buat sebagai wadah pembinaan bagi Warga Binaan dalam hal laundry dimana mereka yang terlibat telah mendapatkan pelatihan dan sertfikat dari Pelatihan Kemandirian yang kami laksanakan dengan Mitra Kerja. Dengan kegiatan ini tentunya dapat mempermudah proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir,” ujarnya.

Baca Juga  Tanggul di Garden City Periuk Jebol, H Saiful Milla Minta Agar segera Membuat Tanggul Permanen

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menambahkan bahwa Warga Binaan yang terlibat dalam kegiatan ini juga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas diri dalam hal keterampilan tetapi juga mendapat upah. “Hasil dari kegiatan Jineng Creative ini nantinya akan masuk ke Negara sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Sementara bagi Warga Binaan akan mendapatkan premi dari kegiatan tersebut sebagai upah mereka,” jelasnya.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Kantor DPRD.Kabupaten Magelang .

Uncategorized

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Berikan Teguran Supir Truck Yang Parkir Sembarangan Pada Malam Hari

Uncategorized

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Uncategorized

Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Banten Sidak Posko Mudik Nataru 2024 di Pulo Merak-Grogol

Uncategorized

Berkedok Toko Abal-Abal di Duga Kuat Menjual Obat Keras Golongan G di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi Jawa Barat”

Uncategorized

CATATAN KECIL HARI GURU,JANGAN LAGI DITUNDA DAN DIBELENGGU” M.Hasyim Pemimpin Umum Warta Banten

Uncategorized

Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Banten Kunjungi PAC Cisauk, Bahas Penguatan Organisasi

Uncategorized

Kepengurusan Ketua DPC  Pemuda Batak Bersatu (PBB )Kota Cilegon Resmi Dibekukan

Contact Us