Namlea, LiputanNusantara.id – 50 Personil Polres Buru telah di berangkatkan ke Desa Wapsalit untuk menghentikan kegiatan Terkait beredarnya undangan untuk pelaksanaan kegiatan Matawa Jou kaiely fehut /pengukuhan raja di atas raja di Desa Wapsalit Kecamatan Lolong Gubah yang akan dilaksanakan pada Sabtu 18 Maret 2023,
Karena hal itu membuat banyak kuping yang diduga memanas karena mendengar kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Wapsalit, ada pengukuhan raja diatas raja. Hal itu sangat memancing kemarahan di kalangan adat yang bersebrangan dengan kegiatan tersebut.
Hal itu membuat Ibrahim Wael selaku tokoh adat dan juga orang tua di Negeri Kaiely angkat bicara ini yang di sampaikan;
Pengukuhan adat saat ini mereka buat itu tidak benar tapi karna tanbang emas maka lankah-langkah pemerintah daera bisa dituduh sebagai provakator.”ujarnya
Selanjutnya saya Ibrahim Wael adalah salah satu orang tua dari silsila keturunan raja Kaiely, saya lebih tau tentang tata cara pengukuhan adat,dari seluruh anak-anak turunan raja kaiely.Abdullah Wael yang saat ini sha menjadi raja kaiely tertua dari semua anak-anak,”jelasnya
saya juga keturunan raja.
Pejabat Bupati sering bicara Nanka berbua nanka, Abdulla Wael itu Nanka asli bukan buah kalabasa.
Abdulla Wael telah dikukuhkan sebagai Raja Kaiely dan saya sebagai orang tua juga sangat merestui karna abdulla Wael cucu sah dari Almarhum Raja Mansur Wael dari garis keturunan Abdulla Wael Cece tertua dari Almarhum Raja Mansur Wael Raja Kaiely.”pungkasnya
tokoh adat tidak menyutujui ada kegiatan pengukuhan Jou atau yang biasa disebut raja .karena Jou Kaiely Abdullah Wael telah dikukuhkan oleh adat di titar pitoh pada 2016 dan tidak ada lagi raja baru selama raja awal masih ada.
Bahkan kegiatan prosesi pengukuhan Raja Kaiely (Jou ) itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah kabupaten buru;yakni asisten 1.asisten 2.dan asisten 3.juga parah bubator adat ,yang tidak lain adalah 1.Ali Wael(kapsodin waihidi).imam adat Petuanan kaiely(almarhum m.idris wae).moni nurlatu(matitemun) hinolong baman(manalilin besan) juga seget kotbesi dan parah tokoh adat lainnya.
Menurut beberapa tokoh adat ke tiga tokoh adat seperti Ali Wael( Kapsodin) manalilin besan(hinolong)juga Umar nurlatu jangan menjadi pemicu dan provokator di tengah-tengah adat karena hal itu akan merusak tatanan adat sendri. Namun Jdilah tokoh adat yang Arif dan bijaksana dan konsisten dengan apa yang telah di lakukan.jangan kerenah kepentingan sematah lalu adat kita di rusaki oleh kita sendiri
Selanjutnya-Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael dengan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikannya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan ketua panitia pelaksana kegiatan yang akan berlangsung, karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan perselisihan di kalangan adat.karena dianggap memprovokasi masyarakat adat sendri.
Tuntutan beberapa masyarakat adat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Makah ke 3 panitia tersebut harus harus di tangkap dan bertanggung jawab atas apa yang suda mereka lakukan. Karena dianggap membrovokasi masyarakat adat dengan carah melakukan pengukuhan raja diatas raja. Sampai berita ini diterbitkan nomor ke 3 panitia kegitan tidak dapat dihubungi
Jurnal Maluku