Menu

Mode Gelap
Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih* Indonesia di ReiseLust Bremen 2025: Hadirkan Destinasi Wisata Unggulan kepada Pasar Pariwisata Jerman

Uncategorized

Lapas Narkotika Bangli Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum

badge-check


					Lapas Narkotika Bangli Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum Perbesar

 

Bangli,Liputannusantara.id-Dalam rangka mewujudkan Zero Halinar pada blok hunian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli bersama aparat penegak hukum, terkait pelaksanaan razia gabungan menggeledah blok hunian, pada Jumat (11/10/2025) dini hari pukul 01.00 – 03.00 Wita.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut, menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Razia Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (Polres dan Brimob) setempat.

Tim penggeledahan dan pemeriksaan yang terdiri dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.

Sebelum pelaksanaan dilakukan, Kalapas Stady Steven Umboh memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada Petugas yang melaksanakan pengeledahan. Adapun sasaran razia Blok Hunian yaitu; Wisma Asri: Kamar 1 sampai dengan Kamar 8, yang di mulai dari penggeledahan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian warga binaan.

Kedelapan kamar hunian 1-8 Wisma Asri tersebut dapat berhasil diperoleh dalam razia gabungan diantaranya; Potongan bambu 8 buah, cobek 1 buah, pengulekan kayu 1 buah, tutup kaleng 1 buah, potongan besi 1 buah, dan sendok besi 1 buah.

Dari hasil geledah pada kamar hunian warga binaan Wisma Asri tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

“Kami jajaran Lapas Narkotika Bangli Bangli berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas steril dari barang-barang berbahaya yakni handphone dan narkoba di dalam Lapas,” ujar Kalapas Stady.

Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan berjalan aman dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun maksud dan tujuan adalah mendeteksi dini, menjaga keamanan dan melaksanakan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk memberantas peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone serta barang-barang terlarang lainnya.

“Barang-barang hasil penggeledahan dari kamar hunian Wisma Asri disita dan dimusnahkan,” tutup Kalapas Stady Steven Umboh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

9 November 2025 - 03:27 WIB

Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:23 WIB

Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:19 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu

9 November 2025 - 03:14 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih*

8 November 2025 - 12:57 WIB

Trending di Uncategorized