Surabaya,Liputannusantara.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menghadiri secara langsung pembukaan kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, yang digelar selama tiga hari ke depan di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, pada Senin (21/07/2025).

Kegiatan diawali laporan ketua pelaksana, Alzuarman selaku Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jatim, dalam laporannya ia menyampaikan perkemahan ini dirancang untuk menanamkan kedisiplinan, nasionalisme, serta semangat kebersamaan dan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Suasana pembukaan semakin semarak dengan pemukulan gong, dilanjutkan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perkemahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab kepada warga binaan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter yang positif bagi mereka, ujar Teguh.
Sementara itu Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan pramuka ini. “Kami sangat mendukung penuh kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti. Semoga nilai-nilai kemandirian dan kebersamaan yang mereka dapatkan selama mengikuti kegiatan dapat menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke masyarakat. Kami percaya tunas-tunas harapan ini bisa tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebanyak 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur mengirimkan masing-masing 5 perwakilan warga binaan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Kanwil Ditjenpas Jatim dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Melalui perkemahan ini, Kanwil Ditjenpas Jatim berharap warga binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Redaksi