Menu

Mode Gelap
BERSIH – BERSIH NARKOBA DAN HP, 100 NARAPIDANA HIGH RISK BERANGKAT KE LAPAS SUPER MAXIMUM SECURITY NUSAKAMBANGAN OKNUM PELAKSANA PROYEK DAN OKNUM RW MENGHALANGI TUGAS JURNALIS. Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat dengan Tulus dan Ikhlas Dinas Dukcatpil Humbahas Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia Tentang Pengiriman Surat Adminduk. Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana Gereja KHC Cipondoh Makmur Mengunjungi Panti Asuhan Kasih Anugerah*

Uncategorized

Lapas Banyuwangi Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Lingkungan yang Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

badge-check


					Lapas Banyuwangi Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Lingkungan yang Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal Perbesar

 

BANYUWANGI ,Liputannusantara.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Kali ini, Lapas Banyuwangi menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (28/5).

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan terdapat tiga poin penting dalam deklarasi yang digelar di Aula Sahardjo itu. Komitmen yang pertama yaitu menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggang secara ilegal di dalam Lapas.

Kedua, berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas.

“Terakhir, mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh Petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Wayan.

Wayan menegaskan bahwa deklarasi yang telah diucapkan agar ditanamkan dalam hati dan diimplementaskan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mendorong agar setiap petugas mengawali komitmen memberantas narkoba dan alat komunikasi ilegal dari diri sendiri.

“Awali dari diri masing-masing, lakukan introspeksi, serta tularkan kepada yang lain agar saling menumbuhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, aman dan tertib,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini Pemasyarakatan telah mengalami berbagai tuntutan perubahan yang dinamis dan berlangsung sangat cepat, sehingga juga mendorong adanya peningkatan kinerja pada setiap Petugas Pemasyarakatan.

“Kita wajib menyesuaikan diri dengan perubahan yang berlangsung begitu cepat, sikapi perubahan dengan adaptif sehingga kita tidak menjadi tertinggal,” imbuhnya.

Untuk itu, mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, khususnya dari peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal menjadi hal yang mutlak untuk terus dilakukan.

“Laksanakan apa yang telah diucapkan bersama, mari saling bahu membahu untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BERSIH – BERSIH NARKOBA DAN HP, 100 NARAPIDANA HIGH RISK BERANGKAT KE LAPAS SUPER MAXIMUM SECURITY NUSAKAMBANGAN

30 Mei 2025 - 21:29 WIB

OKNUM PELAKSANA PROYEK DAN OKNUM RW MENGHALANGI TUGAS JURNALIS.

30 Mei 2025 - 15:31 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat dengan Tulus dan Ikhlas

30 Mei 2025 - 13:55 WIB

Dinas Dukcatpil Humbahas Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia Tentang Pengiriman Surat Adminduk.

30 Mei 2025 - 12:45 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

30 Mei 2025 - 12:42 WIB

Trending di Uncategorized