Arjasa,Liputannusantara.id-Lapas Kelas III Arjasa turut berpartisipasi dalam kegiatan pemberian remisi khusus bagi narapidana yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada jumat (28/03). Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam acara tersebut, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pidana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan.
Setelah pelaksanaan Zoom Meeting, acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kalapas Arjasa kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Arjasa. Penyerahan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri.
Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana. “Kami berharap pemberian remisi ini bisa menjadi dorongan positif bagi para warga binaan untuk terus berkomitmen menjalani program pembinaan dan kembali menjadi masyarakat yang produktif,” ujar Kalapas.
Redaksi