Menu

Mode Gelap
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Uncategorized

Kunjungi Bapas Garut, Menteri Imipas Ajak Komunitas Rangkul Klien Pemasyarakatan*

badge-check


					Kunjungi Bapas Garut, Menteri Imipas Ajak Komunitas Rangkul Klien Pemasyarakatan* Perbesar

 

Garut,Liputannusantara.id-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Menteri Agus Andrianto, mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut pada Rabu (16/7). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus menekankan pentingnya keterlibatan komunitas lokal dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah mendapatkan program integrasi.

Menurut Menteri Agus, komunitas-komunitas yang ada di daerah, seperti komunitas sepeda, kelompok kewirausahaan, hingga organisasi sosial, dapat menjadi wadah positif untuk membina dan merangkul klien pemasyarakatan yang sedang menjalani masa bimbingan di Bapas.

“Komunitas-komunitas yang ada di Garut seharusnya bisa menjadi wadah untuk merangkul, membina, dan memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang sedang dibimbing oleh Bapas,” ujar Menteri Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Garut, Moch Kund Bedraningrat, turut mendampingi Menteri Agus dan menjelaskan berbagai program pembimbingan yang tengah dijalankan. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan komunitas lokal terus diupayakan sebagai bagian dari pendekatan reintegrasi yang lebih menyeluruh dan partisipatif.

Menteri Agus menambahkan, keberhasilan program integrasi tidak hanya bergantung pada lembaga pemasyarakatan, tetapi juga pada dukungan keluarga dan masyarakat. “Klien membutuhkan motivasi dan pendampingan yang konsisten dari lingkungan sekitar. Dengan bergabung ke komunitas, mereka bisa terbantu dan lebih mudah beradaptasi kembali dengan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setelah mendapatkan hak integrasi, klien tetap menjadi tanggung jawab Bapas. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan sangat penting agar proses integrasi berjalan lancar.

Menurut Menteri Agus, kolaborasi antara Lapas, Bapas, dan komunitas menjadi ekosistem penting dalam mencegah mantan narapidana kembali melakukan pelanggaran hukum. Kehadiran masyarakat sebagai pendamping dan pengawas informal akan memperkuat ketahanan sosial bagi klien pemasyarakatan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 13:31 WIB

Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu

11 September 2025 - 12:37 WIB

Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair

11 September 2025 - 12:10 WIB

Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

11 September 2025 - 11:52 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 11:44 WIB

Trending di Uncategorized