Menu

Mode Gelap
Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang* Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir Polres Metro Tangerang Kota kembali menerima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025*

Uncategorized

Komisi I dan II DPRD Kab. Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten Fasilitasi Pertemuan PT BSM dan Karyawan untuk Mencapai Mufakat

badge-check


					Komisi I dan II DPRD Kab. Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten Fasilitasi Pertemuan PT BSM dan Karyawan untuk Mencapai Mufakat Perbesar

 

Kab. Tangerang, LiputanNusantara.id – Komisi I dan II DPRD Kab. Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten menggelar pertemuan antara PT BSM dan karyawan pada hari Senin, 2 Juni 2025, untuk membahas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Yakub, Imam Sucipto, dan Firman dari Komisi I dan II DPRD Kab. Tangerang. Mereka berharap agar karyawan yang telah di-PHK dapat diterima kembali bekerja.

Yakub meminta kepada perusahaan untuk segera mempekerjakan kembali karyawan dan melupakan permasalahan yang telah terjadi sebelumnya.

Sementara itu, kuasa hukum perusahaan, Herman, menyatakan bahwa perusahaan telah menawarkan kesempatan kepada karyawan untuk kembali bekerja sejak awal terjadi demo.

Namun, pihak karyawan terpengaruh isu dan melakukan aksi unjuk rasa.

Pertemuan difasilitasi oleh Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait. Dalam pertemuan tersebut, Teguh, selaku HRD PT BSM, berjanji akan mempekerjakan kembali 50% dari jumlah karyawan yang ada. Perwakilan karyawan, PPC, menyambut baik itikad dari perusahaan.

Pertemuan berlangsung selama sekitar 4 jam dan diakhiri dengan sesi foto bersama anggota DPRD pada pukul 12.00 WIB.

PPC menyampaikan terima kasih kepada Komisi I dan II DPRD Kab. Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten karena telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

Dengan pertemuan ini, diharapkan dapat mencapai kesepakatan dan menyelesaikan masalah PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

(Neni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP

20 Juni 2025 - 04:31 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

20 Juni 2025 - 02:59 WIB

Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang*

19 Juni 2025 - 22:32 WIB

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

19 Juni 2025 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized