Kota Tangerang,Liptannusantara.id- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat-Gerakan Reformasi Masyarakat Banten-lndonesia (LSM- GERAM) DPC Kota Tangerang, Slamet Widodo, SH, menyambangi Kantor lnspektorat terkait laporan kinerja Satpol PP yang amburadul.

Pria penuh kharismatik yang akrab dipanggil Romo, yang kedatanganya ke kantor lnspektorat, juga didampingi belasan rekan-rekan dari jurnalis dan LSM untuk menyambangi kantor lnspektorat Kota Tangerang dalam kapasitasnya memenuhi surat undangan/pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait penelitian awal atas dugaan pelanggaran dan permintaan evaluasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang dengan surat Perintah Tugas lnspektur Kota Tangerang dengan Nomor 800.1.11/841/2025 tanggal 15 September 2025.
Sebelumnya, LSM Geram sudah melayangkan surat ke lnspektorat pada tanggal 4 Juli 2025, dengan prihal tindak lanjut atas aksi penyampaian aspirasi.
Dengan telah dilaksanakan aksi penyampaian aspirasi dimuka umum oleh rekan-rekan jurnalis dan LSM yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2025 di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang pada aksi demo pertama dan pada tanggal 13 Agustus 2025 dilaksanakan aksi demo yang kedua di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang dan di depan kantor Walikota Tangerang, tepatnya di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Beberapa prolog point yang menjadi dasar tuntutan aksi demo hingga bergulir ke pemanggilan/undangan dari lnspektorat antara lain :
1.Copot Kasatpol PP Kota Tangerang
2.Copot Kabid dan Kasie Gakumda Satpol PP, karena tidak tedgas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda)
3.Lakukan penindakan tegas terhadap bangunan dan usaha ilegal yang tidak memiliki izin dan dasar hukum.
4.Pengembalian kepercayaan publik dengan membersihkan oknum yang bermain di Satpol PP.
5.Pembersihan internal Satpol PP dari dugaan praktek pungli dan pembiaran.
Namun sangat disayangkan, bahwa surat yang dilayangkan oleh LSM Geram tidak mendapatkan respon atau tanggapan apapun dari Satpol PP Kota Tangerang.
Saat belasan awak media mencoba untuk melakukan wawancara dengan staf dari lnspektorat untuk meminta hasil dari Berita Acara terkait pemanggilan Romo oleh pihak Inspektorat, langsung diterima oleh Chandra selaku staf pegawai lnspektorat, walau hanya sesaat memberikan keterangannya.
“Saya tidak bisa memberikan klarifikasi dan keterangan sebab saya hanya staf biasa dan ini bukan kapasitas saya dan itu langsung saja ke atasan saya saja, ” ujar Chandra, dengan rasa gugup, senin (29/9/25).
Ditempat yang sama, Romo dalam jumpa Pers nya memberikan keterangan dari hasil pembicaraan dengan staf bagian pemeriksaan diruang lrban (lnspektur Pembantu) V, kantor lnspektorat Kota Tangerang.
“Saya barusan sudah dimintai keterangan diruang lrban V dan diterima oleh empat orang staf lnspektorat.Saya yakin bahwa kinerja dari lnspektorat akan bekerja secara maksimal. Saya yakin juga kinerja dari lnspektorat luar biasa ya. Point kita terkait permohonan ke Walikota bahwasannya ada perbaikan di Satpol PP Kota Tangerang agar segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan kasie penindakan bagian Gakumda, ” urainya.
Menurutnya, dengan adanya pergerakan dari teman- teman wartawan dan LSM beberapa waktu yang lalu, yang menuntut untuk dicopotnya jajaran di Satpol PP Kota Tangerang. Apa yang kita sampaikan ke Satpol PP dan Walikota tidak ditanggapi. Dan dasar kita melaporkan pihak Satpol PP pertama ada dasar dari pengaduan masyarakat karena kita ini selaku aktifis itu selalu menampung aspirasi masyarakat.
“Dan kita ini sangat berapresiasi dan antusias atas tindakan lnspektorat nanti. Dan pihak lnspektorat nanti nya kita akan diundang lagi. Dan terkait aduan dari teman- teman jurnalis dan LSM selama ini buntu dan tidak ada tindakan yang konkrit dari Satpol PP, karena memang kinerja Satpol PP Kota Tangerang sudah sangat amburadul dari segi pelayanan publik” tutup Romo.
(Syams 007)