
Palangka Raya,Liputannusantara.id-Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan ketat terhadap barang titipan, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang coba diselipkan dalam makanan untuk warga binaan, Selasa (15/07/2025)
Peristiwa ini terjadi saat petugas pemeriksa barang titipan menjalankan tugas rutin pemeriksaan pada jam kunjungan. Kecurigaan muncul saat mendapati kejanggalan pada salah satu tempat makan yang dititipkan oleh pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu unit telepon genggam dan satu unit charger yang disembunyikan secara rapi di dalam wadah makanan tersebut.
Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan apresiasi terhadap ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap prosedur pemeriksaan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran, dan pelaku akan ditindak tegas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan dan sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim pengamanan. Pelaku yang diduga mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, dan namanya akan dicatat dalam daftar pengawasan ketat Rutan.
Rutan Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengunjung warga binaan, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang melanggar aturan. Sinergi antara kepatuhan masyarakat dan ketegasan petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
Redaksi