Home / Daerah / TNI/Polri

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:42 WIB

Kepolisian di Sulteng tahun 2024 Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika*

 

 

 

PALU, Liputannusantara.id-Capaian Kinerja Polda Sulteng dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba tahun 2024 sebanyak 634 kasus, diantaranya berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.383,77 gram.

Jumlah barang bukti sabu tersebut ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Rupatama, Selasa (31/12) lalu mengalami peningkatan sebanyak 49,6 persen dibandingkan tahun 2023

Pengungkapan dan penyitaan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu tersebut, tentunya juga akan menyelamatkan jiwa masyarakat Sulteng.

“Untuk diketahui tahun 2024 Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kamis (2/1/2024)

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kota Tangerang -Selatan Resmi Menjadi Kota Lengkap

Lanjut ia menyebut, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kepolisian telah menyita barang bukti khususnya sabu sebanyak sebanyak 64.383,77 gram

“Bila 1 gram sabu, bisa digunakan untuk 5 orang, maka setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat Sulteng,” jelasnya

Olehnya ditahun 2025, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk masa depan generasi bangsa, terang Kasubbid Penmas.

Terlebih, masalah narkoba ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan memasukkan masalah narkoba dalam Asta Cita ke-7, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, tegas AKBP Sugeng Lestari.

Baca Juga  Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA*

Lanjut Sugeng juga menegaskan, selain meningkatkan upaya pengungkapan, Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan penyalahguaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya, mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Demikian juga perlunya dukungan dan sinergi Instansi terkait, pungkasnya.

Bidhumas

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Pelaksanakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/ Polri dan Kepala Desa

Banten

Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang.

Banten

Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023 Tentang Pengolahan Limbah Air Domestik di Kota Tangerang

Banten

Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba*

Daerah

Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada para korban kebakaran yang mengalami musibah di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe

Daerah

Kontestasi Panas Pilkada Humbang Hasundutan 2024: Mengungkap Ketidakcocokan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026

Banten

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Banten

Penghentian Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Diperpanjang 3 Hari kedepan, Kapolres Ultimatum Pengemudi Patuhi Aturan*

Contact Us