Menu

Mode Gelap
Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang* Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir Polres Metro Tangerang Kota kembali menerima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025*

Uncategorized

Kapolsek Paku Haji Berikan Penjelasan

badge-check


					Kapolsek Paku Haji Berikan Penjelasan Perbesar

 

Kabupaten Tangerang ,Liputannusantara.id- Tayang dibeberapa Media Online tentang chat Whatsapp yang mengatas namakan Kapolsek Pakuhaji dengan oknum yang belum jelas siapa orangnya hal tersebut dinyatakan Hoak dan tidak benar,Senin (19/6/25).

Hal demikian disampaikan langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan di ruang kerjanya Polsek Pakuhaji,pukul 10:30wib.

Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi mengatakan, bahwa dirinya tidak kenal dengan oknum tersebut dan sama sekali tidak pernah melakukan chat seperti itu, chat Whatsapp yang telah beredar perihal tutup mata maupun memback-up tentang maraknya penjual obat keras daftar golongan G jenis Tramadol Eximer di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

Lanjut Kapolsek Pakuhaji Perlu diketahui, bahwa siapa pun bisa melakukan chat semacam itu lebih lebih hanya untuk membuat kegaduhan dan fitnah semata diwilayahnya.

“Kapolsek Pakuhaji pun sangat menyayangkan berita percakapan Chat Whatsapp yang telah mencatut nama baik pribadinya selaku Kapolsek Pakuhaji.seharusnya rekan-rekan media lebih bijak dalam menerima informasi dan terlebih dahulu mengkonfirmasi dan klarifikasi kebenarannya sebelum menayangkannya kedalam pemberitaan.”ucapnya

Justru kami dari Polsek Pakuhaji bersama para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan rekan-rekan media di Pakuhaji telah berkomitmen dan berusaha keras untuk memberantas para penjual tramadol,Eximer di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Apabila masyarakat Wilayah Pakuhaji atau rekan-rekan wartawan yang melihat adanya peredaran obat keras jenis Tramadol, Eximer maupun obat keras lainnya, kami mohon agar segera secepatnya laporkan kepada Kapolsek atau kanit Reskrim tidak perlu waktu lama kami akan secepatnya menindak-lanjuti informasi tersebut dengan langsung menangkapnya.”tegas Kapolsek pakuhaji

Bahkan salah satu tahanan yang berada di Polsek pakuhaji berinisial BS Lanjut proses pidana yang merupakan tahanan kasus peredaran obat golongan G,proses hukumnya pun sedang berjalan,jelas tidak ada cela buat para penjual obat tramadol dan Eximer diwilayah hukum Polsek Pakuhaji.tutupnya

.

Sihar Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP

20 Juni 2025 - 04:31 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

20 Juni 2025 - 02:59 WIB

Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang*

19 Juni 2025 - 22:32 WIB

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

19 Juni 2025 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized