Menu

Mode Gelap
Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih* Indonesia di ReiseLust Bremen 2025: Hadirkan Destinasi Wisata Unggulan kepada Pasar Pariwisata Jerman

Uncategorized

KAPOLRESTA BANDARA SOETTA IMBAU JAJARAN SPKT DAN PAMAPTA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

badge-check


					KAPOLRESTA BANDARA SOETTA IMBAU JAJARAN SPKT DAN PAMAPTA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK Perbesar

 

 

TANGERANG ,Liputannusantara.id– Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau jajarannya, khususnya dari fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pamapta, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Ronald usai meninjau kondisi ruang Pelayanan Yanduan SPKT di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (30/10).

Dalam arahannya, Ronald menegaskan bahwa personel Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) harus responsif dan sigap dalam menghadapi setiap kejadian di lapangan.

“Layani dengan baik setiap laporan masyarakat yang datang ke SPKT. Gunakan tutur kata yang sopan dan sampaikan dengan cara yang baik,” ujar Ronald.

Ia juga menekankan pentingnya peran Pamapta dalam memberikan reaksi cepat terhadap setiap peristiwa menonjol di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.

“Pamapta harus tanggap terhadap kejadian menonjol, peka terhadap situasi, dan segera mengambil tindakan cepat di lapangan,” imbuhnya.

Diketahui, pada Rabu (15/10), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri telah meresmikan Satuan Tugas Pamapta, yang menggantikan peran Kepala Unit SPKT di jajaran Polres.
Pembentukan Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025, yang diterbitkan pada September 2025.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi Polri di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Istilah Pamapta sejatinya bukan hal baru di tubuh Polri. Satuan ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan humanis.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

9 November 2025 - 03:27 WIB

Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:23 WIB

Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:19 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu

9 November 2025 - 03:14 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih*

8 November 2025 - 12:57 WIB

Trending di Uncategorized