Jember,Liputannusantara.id-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi menggelar Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 – 2029 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Acara digelar secara hybrid yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se Korwil Jember, sedangkan UPT yang lain mengikuti melalui sambungan virtual, pada Rabu (22/10/2025).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, tampak hadir beserta Ka. UPT Pemasyarakatan se Korwil Jember dan menyambut langsung kedatangan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Kalapas Jember selaku Kepala Koordinator Wilayah Jember. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kerja strategis untuk menyelaraskan program dan kebijakan Pemasyarakatan dengan arah pembangunan nasional dan target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Renstra ini merupakan kunci untuk menyelaraskan program dan kebijakan Pemasyarakatan dengan arah pembangunan nasional serta target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Kalapas, pada Rabu (22/10/2025).
Materi sosialisasi langsung disampaikan oleh Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Dedi Edwar. Beliau memaparkan pembahasan teknis Renstra secara mendalam, mencakup empat bab utama. Pembahasan tersebut meliputi: kondisi umum, potensi, dan permasalahan Pemasyarakatan; Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Kementerian; Arah Kebijakan Nasional dan Kementerian, Strategi Pemasyarakatan, serta Kerangka Regulasi dan Kelembagaan; hingga Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan.
“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan matriks rencana strategis pada tingkat Kantor Wilayah dan UPT. Hasilnya nanti akan menjadi landasan yang kokoh dalam penyusunan dan penetapan rencana strategis satuan kerja masing-masing,” jelas Dedi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen Renstra Ditjenpas secara simbolis dari Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan kepada Kalapas Kelas IIA Jember selaku Koordinator Wilayah.
Sebagai tindak lanjut langsung dari sosialisasi ini, Lapas Jember menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun matriks dan data dukung yang diperlukan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memastikan bahwa Lapas Jember mencapai kinerja yang terukur, efektif, dan selaras dengan tujuan besar Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025 – 2029.
Redaksi