Jember ,Liputannusantara.id– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, secara langsung menyambangi kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) untuk bertatap muka sekaligus memberikan arahan kepada para tahanan baru terkait tata tertib yang harus dipatuhi selama mereka menjalani masa penahanan.

Dalam arahannya, Kalapas menjelaskan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipahami setiap tahanan. Beliau juga menegaskan berbagai larangan yang berlaku di dalam Lapas, termasuk larangan penyalahgunaan handphone, narkoba dan kepemilikan barang terlarang lainnya. “Patuhi semua aturan yang telah ditetapkan dan jangan dilanggar, karena pasti akan ada konsekuensinya,” tegas Kalapas, pada Minggu (27/07/2025).
Kalapas juga mengingatkan kepada para tahanan untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku. Selain itu, isu Pungutan Liar (Pungli) pun tidak luput dari perhatiannya. Kalapas memastikan semua pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis, serta menyatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik Pungli.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama. “Kita semua bersaudara, mari ciptakan suasana Lapas Jember yang aman, tertib, dan damai. Agar saudara tenang menjalani pidana, kamipun tenang menjalankan tugas,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menjalani masa penahanan dengan tenang dan tidak melanggar aturan.
Redaksi