Jakarta, Maret,Liputan Nusantara (LN). Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 diperingati pada tanggal 21 Februari. Kenapa diperingati HPSN? HPSN 2025 bertepatan dengan 20 tahun tragedi runtuhnya TPA Leuwigajah, Cimahi yang memakan korban pada 21 Februari 2005 yang menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia.
Sebagaimana penulis publikasikan di media ini pada edsi Februari ’24 dibawah judul “Hari Peduli Sampan Nasional 2024”,secara substansional menjelaskan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi,(PSE) Keuskupan Agung Jakarta, mengadakan Webinar bertema “Memelihara Bumi Rumah Kita Bersama” pada Rabu 21 Februari 2024. Dalam sambutan Romo Andrianus Suyadiu,SJ mengatakan,bahwa Ensiklik Paus Fransiskus tentang Lingkungan hidup telah mengeluarkan ensiklik “ Laudato Si” sebuah ensiklik Apostolik pertama yang membicarakan tentang bumi sebagai rumah bersama.
Penasehat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah (dua dari kiri) saat meenghadiri Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 di Tangerang, Banten
Rangkaian Kegiatan Roadshow Gaya hidup sadar sampah. Sekolah tingkat menengah sudah bisa memulai menerapkan praktik baik dan menjadi contoh (agen perubahan) bagi
sekitarnya
Dengan pertobatan Ekologis sebagaimana tertuang dalam ensiklik tersebut Paus Fransiskus,mengajak kita semua berbuat sesuatu untuk bumi. Paus Fransiskus menyebutkan, inti ajaran Katolik adalah menekankan kepedulian terhadap mahluk ciptaan Tuhan. Ia mendesak manusia bertanggung jawab secara moral untuk merawat lingkungan seperti tertlis dalam kitab Kejadian 2 : 15,bahwa kita punya tugas untuk menjaga dan merawat bumi.
Sebagaimana dilansir situs resmi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHP), Dan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Seperti tertuang dalam Surat Edaran, Tema Hari Peduli Sampah Nasional 2024 adalah “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”
Sementara pada tahun 2025 ini , HPSN jatuh pada tanggal 21 Februari. Tema peringatan HPSN kali ini adalah “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”.
Dilansir situs KemenLHK, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan nasional yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan dan terus diupayakan penyelesaiannya. Berdasarkan data pada Global Waste Management Outlook 2024, masih terdapat 38% sampah global yang tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi pada Triple Planetary Crisis (Perubahan Iklim, Kehilangan Keanekaragaman Hayati, dan Pencemaran).
Di Indonesia, timbunan sampah nasional tahun 2023 sebanyak 56,63 juta ton/tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 adalah sebesar 39,01% (22,09 juta ton/tahun) dan sebesar 60,99% (34,54 Juta ton/tahun) tidak dikelola. Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia adalah sebanyak 306 daerah atau 54,44% masih dioperasikan secara open dumping (penimbunan terbuka).
Berbicara tentang pengelolaan sampah, Penulis telah beberapa kali mempublikasikannya di media ini, seperti pada edisi 28 November2023 dibawah judul “berdamai dengan sampah”pada edisi ini penulis jelaskan bahwa, Tradisi membuang sampah di kalangan masyarakat kita memang belum baik. Masyarakat masih sering membuang sampah seenaknya. Tidak hanya masyarakat strata menengah ke bawah saja yang berperilaku membuang sampah seenaknya, akan tetapi juga masyarakat kelas atas. Masih banyak dijumpai orang membuang sampah dari mobil ketika melaju di jalanan. Orang juga membuang sampah seenaknya di tempat-tempat umum. Sedangkan pada edisi 30 November 2023 dibawah judul “ Sekolah Dasar sampah” saya jelaskan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 3 th.2013 tentang pengelolahan sampah, Peraturan gubernur no.108 th.2019 tentang kebijakan dan strategi daerah Provinsi DKI Jakarta, Peraturan gubernur no.77 th .2020 tentang pengelolahan sampah Lingkup rukun Warga, Intruksi gubernur no.49 th. 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah th.2021 – 2022 dan Intruksi sekretaris daerah no.88 tahun 2021 tentang dan dalam pengelolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga serta keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup no 656 th.2021 kepala unit Penanganan Sampah Badan Air Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya untuk menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi, dibutuhkan kontribusi dan kerjasama yang komprehensif dari pemerintah, pemerintah daerah, bersama dengan pelaku usaha, institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, yang berperan sebagai sumber penghasil sampah sekaligus merupakan pihak yang wajib berkontribusi terhadap implementasi solusi nyata dalam pengelolaan sampah.
Dalam peringatan HPSN 2025 ini, setidaknya ada empat tujuan yang ingin dicapai untuk pengelolaan sampah:
- Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah.
- Memperkuat partisipasi publik dalam upaya mencapai emisi nol melalui gerakan memilah sampah.
- Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
- Membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor.
Dalam HPSN 2025, ada delapan lokasi aksi peduli sampah nasional. Kedelapan lokasi tersebut adalah 1).pantai,2).gunung, 3).kawasan mangrove, 4).desa, 5).pesantren, 6).pasar, 7).sekolah, dan 8).kampus.
Tantangan dan Peluang bagi Generasi Muda
Transisi energi global menuntut perubahan paradigma dalam cara kita memproduksi, mendistribusikan, dan mengonsumsi energi. Generasi muda, dengan kreativitas dan semangat inovasi mereka, diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan solusi-solusi baru. Mereka tidak hanya perlu memahami teknologi energi terbarukan, tetapi juga harus mampu merancang kebijakan yang mendukung pengembangan energi bersih.
Salah satu tantangan terbesar dalam transisi energi adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sambil memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan andal. Di sinilah peran generasi muda menjadi sangat penting. Dengan memanfaatkan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan analisis data, mereka dapat mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi.
Selain itu, generasi muda juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya energi bersih di kalangan masyarakat luas. Edukasi dan kampanye tentang manfaat energi terbarukan serta dampak negatif dari penggunaan energi fosil harus terus digalakkan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, seminar, dan workshop.( Ring-o)