Menu

Mode Gelap
Jan Maruba Tua Naibaho Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi* Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten* Judul “SOSIALISASI TEMU RAKYAT UNTUK KEADILAN IKLIM (Climate Justice Summit 2025)

Uncategorized

Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya

badge-check


					Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya Perbesar

 

Liputannusantara.id- Tulungagung 12/08/2025,,
Kegeraman warga desa tanggunggunung terhadap infrastruktur jalan yang tidak pernah tersentuh perbaikan semenjak dibangun di tahun 2002 sudah memuncak(12/8/2025).
Salah satu jalan utama penghubung antar desa tanggunggunung dengan desa lainnya yang melewati dusun ngipik sampai dusun ngemplaksari kurang lebih sepanjang 1.3 km oleh warga sekitar ditanami pohon pisang.

Salah satu warga yang ikut dalam penanaman tersebut menjelaskan kondisi jalan yang lama tidak tersentuh perbaikan sama sekali sejak pembangunan di tahun 2002.

‘Setiap kali petugas yang datang hanya melihat dan melakukan survey terkait kondisi jalan akan tetapi tindak lanjutnya tidak ada sama sekali padahal semakin lama kondisi jalan semakin parah apalagi pada saat musim hujan’jelas SK.

Hal tersebut juga diperkuat dengan penjelasan dari asmiatin selaku kepala desa tanggunggunung ketika melakukan mediasi dengan warga yang mendatangi balai desa untuk minta kejelasan terkait jalan tersebut.

‘Sudah beberapa kali pengajuan proposal untuk pengajuan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah daerah kabupaten Tulungagung bahkan melalui para anggota dewan juga belum ada realisasi sama sekali’jelas asmiatin didampingi kapolsek beserta jajarannya,perwakilan dari kecamatan tanggunggunung dan perwakilan dari koramil tanggunggunung.

Lebih lanjut asmiatin juga menjelaskan perbaikan maupun pembangunan jalan tersebut untuk kewenangannya ada di pemerintah daerah kabupaten Tulungagung terutama di dinas pupr.
‘Kewenangannya ada di dinas pupr sehingga pemerintah desa melalui dana desa sekalipun tidak diperbolehkan untuk melakukan perbaikan’lanjut kades.

Aksi warga masyarakat tersebut akhirnya berakhir setelah ada titik terang yang disampaikan oleh Tunjung kristiantoro selaku kasubag keuangan dan perencanaan kecamatan tanggunggunung ketika berkoordinasi dengan camat tanggunggunung melalui sambungan telepon untuk membawa proposal pengajuan ke dinas pupr.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa,Asmiatin mengajak beberapa perwakilan dari warga masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal pengajuan proposal pembangunan jalan tersebut.. . .

Yp/Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jan Maruba Tua Naibaho

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang

12 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi*

12 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten*

12 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Jalin Silaturahmi, Kapolresta Tangerang Kunjungi KPU dan Bawaslu

11 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Trending di Uncategorized