Home / Banten / Daerah / Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 23:35 WIB

Gagalnya Mediasi oleh Yayasan dalam Kisruh Rumah Tangga: Perjalanan Kisah Andreas STP dan Siwi Dwi Pangestu

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Perjalanan Pernikahan
Pernikahan adalah komitmen suci yang diikat dalam iman dan janji seumur hidup, terlebih dalam ajaran Katolik yang mengajarkan sifat sakral, tidak terceraikan, dan satu untuk selamanya. Namun, realitas perjalanan hidup tak selalu seindah harapan. Kisah perjalanan rumah tangga Andreas STP dan Siwi Dwi Pangestu menjadi salah satu contoh nyata.
Mereka menikah pada 17 April 2021 dalam upacara KatolikĀ  dianugerahi dua orang anak. Awalnya, keluarga ini hidup rukun dan damai meskipun tak luput dari riak kecil perselisihan, yang dianggap mereka sebagai bagian dari proses pendewasaan dalam pernikahan.

Keretakan Rumah Tangga
Andreas, seorang karyawan swasta, dan Siwi, guru di KB TK Strada Dewi Sartika III Kota Tangerang, memiliki penghasilan dan karir masing-masing. Namun, perbedaan prinsip,dan patut diduga adanya campur tangan pihak katiga mulai meretakkan keharmonisan rumah tangga mereka. Konflik yang awalnya dianggap biasa mulai berubah menjadi perselisihan tajam, hingga berujung pada gugatan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang oleh pihak istri.

Baca Juga  Oknum ASN Diduga TS Oloan-Rebecka Terjaring OTT Terkait Politik Uang

Dalam ajaran Katolik, perceraian bukanlah suatu hal yang diakui. Ikatan suci pernikahan diartikan sebagai sesuatu yang kekal dan tak boleh diputuskan. Namun kenyataan yang terjadi pada Andreas dan Siwi menunjukkan bahwa tak semua pernikahan mampu bertahan pada ujian yang ada.

Peran Yayasan dan Mediasi yang Gagal
Sesuai dengan nilai-nilai moral, pihak Yayasan KB TK Strada Sartika III tempat Siwi bekerja, bersama pihak Pastor, telah melakukan upaya mediasi untuk mendamaikan pasangan ini. Bahkan, mediasi dilakukan hingga tiga kali. Sayangnya, proses tersebut berakhir tanpa hasil yang memuaskan.
Menurut keterangan kepala sekolah yang kami temui pada Senin, 13 Januari 2025, usaha mediasi terhambat oleh alasan pribadi Swi yang merasa sakit hati mendalam terhadap sang suami. Yayasan mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan untuk masuk ke ranah personal karena itu merupakan privasi individu.

Baca Juga  Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

Pandangan Media
Sebagai pihak yang peduli terhadap nilai-nilai keluarga, kami turut prihatin dengan situasi yang menimpa keluarga ini. Kami melihat gagalnya mediasi ini sebagai sebuah pelajaran penting bagi semua pihak, terutama lembaga dan masyarakat, untuk lebih proaktif dalam mendukung pemulihan keluarga yang sedang dilanda konflik.

Namun demikian, keberhasilan mediasi sejatinya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Yayasan atau pihak lain. Butuh komitmen dari kedua belah pihak untuk mewujudkan rekonsiliasi dan menjaga keutuhan pernikahan sesuai nilai-nilai ajaran agama.

Semoga kisah ini dapat menjadi pembelajaran berharga dan memotivasi pasangan lain untuk menghadapi ujian rumah tangga dengan komunikasi yang baik dan upaya penyelesaian yang damai.

Marbun

Share :

Baca Juga

Daerah

Pencemaran lingkungan Daur Ulang Oli bekas di duga tidakĀ  punya Izin

Banten

Selamat Berbahagia: Pernikahan Pdt. Jaya Sianturi & Moy Sulastri Br. Siburian

Banten

Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang Syamsul B7 November 2024 Berita, Prov. Banten31 views

Daerah

Doa Bersama dan Silaturahmi Perkumpulan Lorong 5 Sitanala Sambut Tahun Baru 2025

Daerah

Ribuan Masa Pendukung SAMA Tumpah Ruah Lapangan Alun Alun Tangerang

Banten

Di Duga ada hal yang di tutup-tutupi prihal penggunaan anggaran APBDes desa pete,kades dan sekdes sulit di temui,

Daerah

Lapas Banyuwang kembali Gelar Mobile VCT, 60 Warga Binaan Dites

Banten

Waw Pantastis!!! Pengakuan Kades Gandaria Uang ADD Senilai 493.000.000 Cuma Buat Urugan Taman Wisata Desa

Contact Us