Home / Banten / Daerah / Tangerang

Senin, 11 November 2024 - 16:40 WIB

Dugaan Praktek Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dalam Proyek Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang,Liputannusantara.id-
Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengelola anggaran secara akuntabel dan terbuka. Namun, dugaan praktik korupsi di tingkat daerah masih sering muncul, salah satunya di Kabupaten Tangerang.

Kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Dugaan ini terungkap melalui Surat Somasi Darma Pakpahan SH, MH, Ketua Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI), di Dinas Bina Marga Dan Sumber Data Air Kab. Tangerang ter tanggal 8/11/2024 yang menyebutkan adanya indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan praktik korupsi ini terkait dengan paket proyek penunjukan langsung yang diduga diperjualbelikan kepada pihak kontraktor melalui perantara oknum-oknum di dinas tersebut. Paket proyek dengan anggaran bervariasi ini diduga dijual dengan imbalan sukses fee yang tergantung dari besaran pagu anggaran proyek. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa dari total sukses fee tersebut, diduga diberikan kepada oknum pejabat di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, sementara dan kepada asosiasi yang berperan sebagai perantara.

Baca Juga  BMI Banten siap Bergerak Menangkan Paslon Rekom Partai Demokrat

Praktik ini, yang diduga melibatkan pejabat struktural seperti Kepala Bidang dan Pengawas Lapangan, dikatakan bukanlah hal baru dan sudah berlangsung cukup lama. Paket penunjukan langsung yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel, diduga justru diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.

Ketua DAMI, Darma Pakpahan, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka itu adalah bentuk korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Pakpahan mengkritik besaran sukses fee dianggap tidak wajar karena standar keuntungan kontraktor pada proyek konstruksi biasanya hanya sekitar 10%. “Jika proyek ini dijual dengan sukses fee diatas keuntungan kontraktor, kita sudah bisa duga kwalitas pembangunan tidak akan sesuai dengan spesifikasi kontrak dan ini tentunya merugikan keuangan negara juga sudah barang tentu menunjukkan adanya indikasi mark-up anggaran, yang memungkinkan kontraktor mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang seharusnya,” ujar Pakpahan.

Lebih lanjut, Pakpahan menyatakan bahwa jika tidak ada mark-up anggaran, kualitas pekerjaan akan menurun atau volume pekerjaan akan dikurangi. Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi ini. “Kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang untuk memastikan adanya pemeriksaan yang transparan terhadap praktik-praktik korupsi di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Humbahas Kukuhkan 11 Kepala Desa di Kecamatan Onan Ganjang

Selain itu, Wakil ketua umum LSM KCBI, H. Irwnadi Gultom,S.Kom turut mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi dalam proyek-proyek di Dinas Bina Marga Dan sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Gultom menilai bahwa kegiatan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sering kali dibagikan kepada lembaga tertentu, dengan imbalan berupa uang sebagai kompensasi bagi lembaga yang tidak mendapatkan proyek. “Kami mempertanyakan dari mana uang kompensasi itu berasal? Apakah itu dari negara, atau justru merupakan setoran dari pihak rekanan?” tanya Gultom.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Kepala Bidang Bina Marga, Endang Suhendar, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas, belum dapat dihubungi karena sedang berada dalam rapat di luar kantor.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Masyarakat, bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan apakah terdapat praktik korupsi dalam proyek-proyek yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.

Marbun

Share :

Baca Juga

Tangerang

Tiga Pelajar SMP Negeri 22 Tangsel Raih Kejuaraan Pencak Silat Di Ajang Kemenpora RI 2024

Banten

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik*

Banten

372 Personil Disiagakan Polres Metro Tangerang Kota pada Pengamanan Arak-arakan Teopekong Boen Tek Bio*

Daerah

Bupati Humbahas Buka Gerakan Pangan Murah, Dilaksanakan 9 s/d 10 September 2024.

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang*

Daerah

Seorang Ayah Kandung Tega Aniaya Anak Kandung Sehingga Korban Meninggal Dunia

Banten

Kantor Pertanahan Kota Tangerang -Selatan Resmi Menjadi Kota Lengkap

Daerah

Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silahturahmi dari SKK Migas Sumbagut

Contact Us