Advertorial
Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang, ajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjalankan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (TPBM)
“Ayo!!!!wujudkan kota tangerang kota layak anak.program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, ” tutur Tihar, SE, M. Si, (Kepala Dinas) saat melakukan acara sosialisasi kepada masyarakat di Aula Kelurahan Sukasari Kec. Tangerang, Kamis, 24/10/24.
Tihar, SE, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Pendiduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) menyampaikan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah gerakan yang dilakukan oleh kelompok warga untuk melindungi anak-anak. Dikatakan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat.
Berikut ini beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam PATBM:
-Sarasehan dan sosialisasi
-Mengembangkan kebijakan lokal, seperti pengawasan bermain atau rumah singgah
-Meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap anak
-Membangun sistem di tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang aman
-Meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak
“Dalam UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali bertanggung jawab atas penyelenggaraan perlindungan anak., ” kata Tihar.
Selain mndukung Pemerintah dan masyarakat, menurut Tihar hal itu adalah implementasi dari pencegahan kekerasan terhadap anak, serta perduli terhadap anak, memperketat pemberian dispensasi perkawinan untuk menekan angka.
Advetorial