Home / Banten / Daerah / TNI/Polri

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:29 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika*

 

Serang ,Liputannusantara.id- Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di dalam kontrakan di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan tersebut. “Telah diamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Baca Juga  Konstruksi Jalan Borobudur Raya Perumnas Dua Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi: Warga Keluhkan Kualitas Proyek Betonisasi

Erlin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yaitu BD yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu satu paket JNE yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastic putih yang di balut lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto $501,2 gr, 1 buah Handphone merk VIVO, selanjutnya dilakukan introgasi kembali dan BD mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dan akun Instagram @POHON BERINGIN untuk di edarkan atau dijual kembali, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  Maraknya Proyek Bangunan Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang

Erlin menjelaskan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (1) Sub 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 209 tentang Narkotika,” tutup Iman.

(Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Daerah

Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada para korban kebakaran yang mengalami musibah di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe

Banten

DENGAN TIDAK MEMASANG SPANDUK BIOGRAFI ANGGARAN DESA,DESA MEKAR JAYA LALAI MELAKSANAKAN AMANAT UNDANG-UNDANG

Banten

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik*

Daerah

Polda Sulteng Perketat Pengamanan KPU Jelang Pengundian Nomor Urut*

Daerah

Membuka Rakernis Reskrim T.A 2024, Kapolda Sulteng tekankan 7 Hal ini*

Banten

Kapolres Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polres Metro Tangerang Kota di Karawaci*

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan 22 Kepala Desa di Lintongnihuta.

Banten

Mahasiswa dan Masyarakat Tegas Mengutuk Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Tiger Chamois Indonesia: Limbah B3 Cemari Sungai Ciujung, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Contact Us