Menu

Mode Gelap
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Uncategorized

DITJENPAS SIDAK LAPAS CIPINANG, 25 WBP WARGA BINAAN BERMASALAH DIPINDAH KE LAPAS SUPER MAXIMUM SECURITY

badge-check


					DITJENPAS SIDAK LAPAS CIPINANG, 25 WBP WARGA BINAAN BERMASALAH DIPINDAH KE LAPAS SUPER MAXIMUM SECURITY Perbesar

 

 

Jakarta,Liputannusantara.id-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kepolisian dan kantor Wilayah Ditjenpas DKI sidak Lapas Cipinang, buntut pengungkapan pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh warga binaannya, Minggu dini hari jam 00.23 (20/7). “Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang- barang lainnya,”jelas Rika, Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjenpas .
“Hasil dari sidak terbut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya,langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus Zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh bapak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati.”

Rika juga menyebutlan bajwa di hari yang sama trlah dipi dahkan warga binaan highrisk wilayah Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

“Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkota Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas Super Maximum Security
Rika menjelaskan warga binaan inisial AE, terkait keterlibatannya dalam kasus Open BO, saat ini masih dilakukan penyelidiikan dan penyidikan lanjutan oleh kepolisian bekerjasama dengan Unit Pemasyarakatan, ” kata Rika, “kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell.”

Sidak dilakukan bersama Direktur Pengamanan Inttelejen dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajajaran bersama personil Brimob, Kepoisian serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta berserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 13:31 WIB

Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu

11 September 2025 - 12:37 WIB

Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair

11 September 2025 - 12:10 WIB

Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

11 September 2025 - 11:52 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 11:44 WIB

Trending di Uncategorized