Home / Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:45 WIB

Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

TANGSEL, Liputan Nusantara.id_ Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan saat mengakses layanan WiFi publik gratis.

Langkah ini diambil untuk memastikan layanan internet gratis tetap optimal dan mendukung aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan perawatan bandwidth pada jaringan WiFi publik gratis.

Perawatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas koneksi dan kualitas layanan 1.078 titik WiFi publik di seluruh sudut kota, sehingga memungkinkan terjadi kendala sementara di beberapa lokasi jaringan.

Baca Juga  AMBULANCE PERDANA PSI KOTA TANGERANG

“Diskominfo Tangsel memiliki sistem pemantauan untuk mengidentifikasi perangkat bermasalah secara real-time. Namun, kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem,” ujar Syatiri saat dijumpai di ruangannya pada Kamis (09/01/2025).

Bagi masyarakat yang menemukan kendala, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp khusus di +62812-5000-6200, dan layanan ini tersedia pada jam kerja, yakni pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Baca Juga  Terbaik se-Indonesia, Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Implementator IPv6 Enhanced dari Komdigi

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan layanan ini. Dengan melaporkan gangguan, kami bisa segera melakukan perbaikan dan memastikan layanan WiFi publik gratis tetap bermanfaat bagi semua,” tambahnya.

WiFi publik gratis yang disediakan oleh Pemkot Tangsel merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung transformasi digital dan memberikan akses internet yang merata bagi warganya.

Untuk itu, Syatiri berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan turut mendukung pemeliharaannya melalui pelaporan yang aktif.

(Yuyun)

Share :

Baca Juga

Banten

Terkesan Kebal Hukum Atau di Back Up Oknum? Pabrik Pengolahan Oli Bekas Diduga Ilegal di Kawasan Industri Pasar Kemis……

Banten

Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 01/Tgr Bersihkan Lingkungan

Banten

*3 Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana*

Banten

Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh*

Banten

Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang Syamsul B7 November 2024 Berita, Prov. Banten31 views

Banten

Gebyar Akhir Tahun: Pusat Kuliner Pasar Lama Berkreasi Sambut Tahun Baru 2025

Banten

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Banten

Kantor Pertanahan Kota Tangerang -Selatan Resmi Menjadi Kota Lengkap

Contact Us