Tangerang,Liputannusantara.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama TNI dan Polri melakukan razia gabungan pada Kamis, 2 Mei 2024. Razia ini bertujuan untuk menertibkan angkutan barang yang melintas di jalan raya Sepatan serta untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 30 personil dari Polri dan TNI dikerahkan untuk melaksanakan razia ini. Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jimmy Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Bagi kendaraan yang melanggar aturan akan ditilang di tempat,” ujar Jimmy Siregar.
Razia gabungan seperti ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Diharapkan dengan adanya razia ini, akan tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Iwan Jaya Kusuma