Bangli,Liputannusantara.id- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkeswat Ditjenpas), Dr. dr. Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan penilaian sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 untuk pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan di lapas Narkotika Bangli yang dilaksanakan oleh taim auditor dari PT Sukofindo, Selasa, (16/9).

Dalam kunjungannya, Dr. dr. Adhayani Lubis, yang didampingi oleh tim mentor Rehabilitasi dari Kantor Wilayah Dirjenpas Bali, meninjau berbagai aspek pelaksanaan rehabilitasi yang ada di Lapas Narkotika Bangli, mulai dari mekanisme asesmen, pelaksanaan terapi, hingga evaluasi hasil program. Sertifikasi SNI di bidang rehabilitasi pemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjamin akuntabilitas program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi pengguna napza.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menyampaikan komitmennya untuk menyelenggarakan program rehabilitasi yang terstandarisasi, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan Ibu Dr. dr. Adhayani Lubis beserta tim ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dalam rangka peninjauan pelaksanaan penilaian sertifikasi SNI 8807:2022. Kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya pengguna napza. Harapan kami, dengan adanya sertifikasi ini, layanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli dapat menjadi role model dan memberikan manfaat nyata dalam proses pemulihan warga binaan,” jelas Kalapas.
Tak hanya fokus pada aspek sertifikasi, Dirkeswat juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung sarana dan prasarana penunjang rehabilitasi, termasuk ruang konseling, klinik kesehatan, blok khusus rehabilitasi, dapur serta fasilitas pembinaan lainnya. Ia mengapresiasi kesiapan dan komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam menyelenggarakan rehabilitasi yang terstandarisasi dan berkelanjutan.
“Lapas Narkotika Bangli merupakan salah satu lapas percontohan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan kita harapkan setelah ini akan terbit SNInya. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh proses sudah sesuai standar yang ditetapkan, baik dari sisi layanan kesehatan, pembinaan, hingga dokumentasi program,” ujar Adhayani Lubis dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Dr. dr. Adhayani Lubis, menegaskan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan, tenaga medis, serta konselor rehabilitasi dalam menjamin efektivitas program. Ia juga mendorong agar seluruh lapas yang menyelenggarakan program rehabilitasi terus melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas agar hasil yang dicapai benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan.
Dalam kesempatan ini, Dr. dr. Adhayani Lubis, juga menyempatkan untuk meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Narkotika Bangli dan juga berkesempatan melakukan penen asparagus dan sayur pokcoy yang merupakan program ketahanan pangan unggulan yang ada di Lapas Narkotika Bangli.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam bidang kesehatan dan rehabilitasi, demi mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Redaksi