Menu

Mode Gelap
Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah* Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO* Diduga Jual Obat Keras Tanpa izin Edar, di wilayah kalideres dan semanan Warung Kamuflase yang disinyalir menjual obat keras tanpa izin edar Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu, Satu Pengedar Ditangkap* Petugas Lapas Banyuwangi Dapatkan Penguatan Tugas Polsus dari Polda Jatim

Uncategorized

Dinas pendidikan jawa timur akan tindak tegas terhadap pelanggaran prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

badge-check


					Dinas pendidikan jawa timur akan tindak tegas terhadap pelanggaran prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perbesar

 

Tulungagung ,Liputannusantara.id-Sabtu-23/08/2025,,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‘Setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat’jelas Aries Agung Paewai (Sabtu,23/08/2025).
Beliau juga menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.

‘Perlu diketahui bahwa apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.’lanjut Aries Agung.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.
‘Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Aries Agung Paewai juga menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah memerintahkan kadis pendidikan jawa timur untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar.

Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.
Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun dalam pelaksanaannya tentu saja  tidak cukup hanya sekolah negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu lebih.
“Perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” kata pejabat asal Makassar tersebut.

Selain itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.

*Tak Ada Penahanan Ijazah*
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.
Sedangkan, pada 2025  ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.“Namun memang tidak menutup kemungkinan ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.Bahkan kekhawatiran akan hilangnya ijasah karena ada beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil.

(Yp/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP

29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah*

29 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO*

29 Agustus 2025 - 07:18 WIB

Diduga Jual Obat Keras Tanpa izin Edar, di wilayah kalideres dan semanan Warung Kamuflase yang disinyalir menjual obat keras tanpa izin edar

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu, Satu Pengedar Ditangkap*

28 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Trending di Uncategorized