Tangerang ,Liputannusantara.id- LSM komando mengkonfirmasi awak media, dan menjelaskan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam proyek adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, serta mencegah penyakit dan kecelakaan kerja.
“Proyek tersebut berupa turab saluran air yang berada di Kelurahan Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur yang Diduga melalaikan K3 dalam pekerjaan.” Kamis 28/11/2024
Dirman selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando menjelaskan, proyek saluran air yang berada di kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur tidak menggunakan K-3 dan pengawasan pun tidak ada dilokasi, juga KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tidak terlihat, Ini sudah jelas mengabaikan. Tegasnya
Kami juga sebagai masyrakyat bertanya tanya kenapa plang pemberitahuan tidak dipasang seperti adanya yang ditutupĀ terkait pekerjaan tersebut.
‘Menurut undang undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,mengatur settiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai ole negara,wajib memasang papan proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan,nomor kontrak,waktu dan pelaksanaan,serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.
DIRMAN.