Dampak perubahan iklim, karya M. Farhan Sabilillah, pelajar SMKN 7 Palembang
Jakarta,November, Liputan Nusantara (LN), Iklim adalah rata-rata kondisi cuaca suatu wilayah dalam jangka panjang (sekitar 30 tahun atau lebih), sedangkan karbon adalah unsur kimia yang menjadi dasar kehidupan di Bumi dan sangat penting dalam iklim melalui senyawa karbon dioksida (CO_2) yang memerangkap panas atmosfer. Perubahan iklim sering dikaitkan dengan peningkatan emisi karbon dari aktivitas manusia yang mengubah keseimbangan energi planet ini.
Secara umum, emisi karbon menyebabkan peningkatan suhu bumi sehingga terjadi perubahan iklim seperti es di kutub mencair dan volume air laut meningkat. Peningkatan suhu dan perubahan iklim dapat menyebabkan virus penyakit baru bertumbuh.


Level karbon dioksida yang terlihat meningkat. Sumber: National Oceanic Atmospheric Administration (NOAA)/Climate.gov

Sebuah tambang batubara di Pulau Kalimantan, Indonesia. Foto: Rhett A. Butler/Mongabay
Karbon dioksida merupakan gas rumah kaca utama yang berkontribusi terhadap perubahan iklim baru-baru ini . Karbon dioksida memasuki atmosfer melalui pembakaran bahan bakar fosil, sampah padat, pepohonan, dan material biologis lainnya, serta sebagai akibat dari reaksi kimia tertentu, seperti produksi semen.
Pendanaan Seret, Target Transisi Energi Bersih Bakal Meleset?

Seorang pekerja perusahaan energi ramah lingkungan sedang memperbaiki panel surya di atap rumah di Pulau Sumba, Indonesia. Foto: AP Photos/Dita Alangkara.
Indonesia, sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia, berada di garis depan perjuangan penurunan suhu bumi. Indonesia secara aktif mengintegrasikan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebagai pilar utama untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Mekanisme NEK menawarkan peluang luar biasa untuk mengalirkan investasi hijau dari sektor swasta global, yang dibutuhkan untuk mitigasi dan adaptasi.
Proklim (Program Kampung Iklim) adalah Program Yang dirancang untuk mengurangi emisi gas.
Proklim menciptakan pendekatan inovatif melalui kemitraan publik-swasta dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 melalui upayanya sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan kerja sama internasional.
Sebagaimana penulis mengangkat terkait iklim di media ini edisi 24 Des, 24 dibawah judul “Apa itu Proklim ,tujuan dan manfaatnya” menjelaskan bahwa gerakan ProKlim adalah semaraknya aksi pengendalian perubahan iklim atau gerakan melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Saat kita fokus pada aksi, maka dinamika pergantian kepemimpinan, bentuk organisasi, sampai perubahan struktur kementerian sampai daerah, tidak akan mengurangi semangat daerah sampai tingkat tapak dalam melakukan aksi lingkungan.
Muhamad Kundarto dalam Seri Pembinaan ProKlim menulis, “Butuh Kolaborasi Lintas Pihak”. Esensi gerakan Proklim adalah semaraknya aksi pengendalian perubahan iklim atau gerakan melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Saat kita fokus pada aksi, maka dinamika pergantian kepemimpinan, bentuk organisasi, sampai perubahan struktur kementerian sampai daerah, tidak akan mengurangi semangat daerah sampai tingkat lapak dalam melakukan aksi lingkungan.
Disisi lain, penulis juga menjelaskan di media ini edisi 12 Desember 2024 dibawah judul ”Komitmen Global dan Aksi Lokal Iklim Indonesia”
Saya jelaskan bahwa Indonesia mendapat predikat sebagai negara super power dalam pengendalian perubahan iklim. Hal itu diungkap oleh Alok Sharma, Presiden Konferensi Perubahan Iklim Dunia (COP) ke 26 di Glasgow Inggris akhir tahun 2021. Predikat ini menjadi semangat Indonesia untuk terus meningkatkan aksi-aksi iklim demi menjaga suhu bumi tidak meningkat lebih dari 2 derajat.Dikutip dari siaran PERS Nomor: SP.363/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2022. “Oleh karena itu ujar Laksi, jika kita semua tidak bisa menjaga kenaikan suhu ini kita akan kehilangan banyak sekali ekosistem penting,” kata dia pada acara Refleksi Kinerja KLHK Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (29/12).
Beberapa prestasi dari peningkatan ambisi iklim yang diraih di tahun 2022 antara lain: (1) Indonesia merupakan salah satu negara berkembang anggota G20 yang mempunyai kebijakan FOLU net-sink 2030, (2) Indonesia merupakan salah satu dari 39 negara yang meningkatkan ambisi Nationally Determined Contribution (NDC)nya melalui Enhanced NDC per 23 September 2022 dengan peningkatan target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri menjadi 31,89% dan target dengan dukungan internasional menjadi 43,20%.
Kemudian ke (3) Saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara penerima Result Based Payment (RBP) REDD+ dari GCF (USD 103 Juta), Norwegia (USD 56 juta) dan FCPF (USD 20,9 juta), Komitmen total BioCF (USD 70 juta) dan FCPF (USD 120 juta), (4) Indonesia merupakan salah satu negara yang mengajukan dan memperbarui komunikasi adaptasi secara berkala. (5) Indonesia merupakan salah satu negara yang mengeluarkan peraturan Carbon Pricing yang meliputi Artikel 5 dan Artikel 6 Persetujuan Paris, serta yang terbaru (6) Indonesia telah meratifikasi Amandemen Kigali lewat Peraturan Presiden No. 129 tahun 2022 yang menjadikan HFC sebagai komitmen gas baru dalam NDC Indonesia.
Adapuntujuan Progra Kampung Iklim( Proklim) ialah :
- Meningkatkan Pemahaman: Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan iklim dan dampaknya.
- Kemandirian Masyarakat: Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim, termasuk menjaga nilai-nilai kearifan tradisional.
- Jembatan Kebutuhan: Menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan untuk aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
- Kerjasama Nasional dan Daerah: Meningkatkan kerjasama di semua tingkatan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam upaya adaptasi dan mitigasi.
- Gerakan Nasional: Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan berbasis masyarakat yang aplikatif dan berkelanjutan.
Sedangkan manfaatnya ialah
- Ketahanan Masyarakat: Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim.
- Pengurangan Emisi: Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi nasional.
- Data Kegiatan: Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal yang berguna untuk perumusan kebijakan terkait.
- Kesadaran dan Gaya Hidup Rendah Karbon: Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon di masyarakat.
- Adopsi Teknologi Rendah Karbon: Meningkatnya kemampuan masyarakat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.
Gerakan paling mendasar adalah bentuk sosialisasi Proklim dan melayani pendaftaran sampai perjuangan mendapatkan sertifikat/trophy. Gerakan pengembangan berikutnya tergantung improvisasi wilayah, karena punya potensi dan permasalahan yang berbeda. Ketokohan di tingkat tapak, pembina pemerintah dan kontak bersemangat di pendukung perusahaan serta perguruan tinggi juga punya peran vital.
Menyelisik Kejahatan Karbon: Dari Fraud Kredit Hingga Money Laundering
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon mencatatkan total nilai transaksi karbon sebesar Rp78,37 miliar per 22
Agustus 2025. Volume transaksi karbon tercatat sebanyak 1.604.781 ton karbon ekuivalen (CO2e) per
22 Agustus 2025, dengan frekuensi transaksi karbon sebanyak 281 kali transaksi.
(https://www.hukumonline.com/berita)
mencatatkan total nilai transaksi karbon sebesar Rp78,37 miliar per 22 Agustus 2025. Volume transaksi karbon tercatat sebanyak 1.604.781 ton karbon ekuivalen (CO2e) per 22 Agustus 2025, dengan frekuensi transaksi karbon sebanyak 281 kali transaksi.
Jumlah transaksi yang cukup besar ini ternyata juga berpotensi terjadinya pelanggaran hukum. Kepala Sub Direktorat Dukungan Sumber Daya Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Wawan Gunawan mengatakan ada tiga segmen potensi pelanggaran hukum dalam transaksi karbon.
“Pertama supply kredit karbon, bagaimana kredit karbon itu mulai terbentuk dan kemudian kedua tahapan yang mungkin terjadinya fraud yaitu di registry dan penerbitan sertifikat dan segmen ketiga mungkin terjadinya fraud ketika terjadi transaksi baik di pasar primer maupun pasar sekunder,” kata Wawan dalam peluncuran buku dan seminar “Mewujudkan High-Integrity Carbon Pricing Melalui Penguatan Social, Environmental, dan Legal Safeguard di Indonesia”, Rabu (15/10), di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Disisi lain dikutip dari bincang bencana di balik peluang pendanaan Iklim dan pendanaan Karbon
Lebih dari sekadar risiko finansial, kejahatan karbon juga menimbulkan ancaman sosial dan lingkungan: potensi eksploitasi, pengabaian hak Persidangan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (FPIC), serta munculnya konflik lahan di area konservasi yang dikelola oleh masyarakat adat. ( Ring-o)














