Tangerang,Liputannusantara.id – Properti merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati orang. Alasannya karena properti seperti rumah misalnya bisa menjadi tempat tinggal dan aset investasi yang nilainya dapat melambung tinggi dari waktu ke waktu.
Sayangnya, saat ini ditemukan banyak pengembang perumahan yang tak bertanggung jawab. Mereka memasarkan rumah dengan berbagai iming-iming, tetapi rumah tersebut tidak pernah selesai dibangun.
Masalah ini terjadi pada Developer PT. Global Hasanah (Perumahan PGRI Residence) yang berlokasi di Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang – Banten, dimana ada salah satu konsumen yang merasa tertipu.
Kepada awak media, sebut saja (MW) nama samaran menyampaikan kekecewaannya melalui Surat terbuka
Surat terbuka ini saya buat sebagai bentuk kekecewaan saya kepada manajemen PT. Multi Global Hasanah (PGRI Residence), dimana sampai detik ini tidak ada itikad baik sama sekali dari mereka atas proses pembatalan pembelian rumah yang saya ajukan.
Singkat cerita akhir bulan Desember 2022 saya melakukan transaksi DP sebesar 20 juta untuk pembelian rumah pembayaran sekala bertahap di perumahan PGRI Residence Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Awalnya tidak ada kecurigaan sedikitpun dari saya terhadap manajemen, karena saya melihat sudah adanya progres pembangunan di tahap 1 dan 2. Saya melakukan proses pembelian melalui pihak keuangan perumahan PGRI Residence atas nama Bapak H. Amsori alis Saken.
Sebagai orang yang awam dalam hal hal pembelian rumah, saya percayakan seratus persen kepada beliau dan saya mengikuti semua prosedur yang harus dilakukan mulai pembayaran uang muka.
Berjalan waktu sudah 3 tahun dari uang muka yang saya bayarkan, sampai saat ini belum di bangun juga rumah yang saya pesan.
” Janji awal dari Bapak H. Amsori pihak keuangan perumahan PGRI Residence, Rumah akan di bangun dalam waktu 1 tahun setelah Uang muka di bayarkan (pada akhir bulan Desember 2022)” kata konsumen (MW)
Lanjut dia juga memaparkan ” Saya sudah sabar menunggu dan sampai sekarang belum juga di bangun rumah, pada akhirnya saya batalkan dan pihak pengembang harus mengembalikan uang saya 20 juta sebagai uang muka”.
”Saya cuma di janjikan terus menerus oleh Pak H. Amsori bahwa uang akan di kembalikan segera, begitu terus setiap saya tagih dan kesabaran sayapun ada batasnya, saya akan buka laporan kepada kepolisian bahwa saya merasa di tipu”.
Saya sangat berharap ada itikad baik dari pihak manajemen PT. Global Hasanah (Perumahan PGRI Residence) untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan sejumlah uang yang sudah ditetapkan dalam suratnya tanpa penundaan lagi.

DIRMAN














