Jember ,Liputannusantara.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, pada Rabu (09/07/2025) kemarin, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan melibatkan seluruh pejabat struktural, pegawai, dan perwakilan warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak kepada petugas dan warga binaan di seluruh Indonesia.
Pegawai yang mengikuti tes urine, sebanyak 54 orang dan 6 orang warga binaan yang dipilih secara acak. Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim kesehatan, yang terdiri dari dokter dan perawat Lapas Kelas IIA Jember.
Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk mewujudkan Lapas Jember yang bebas dari narkoba. Seluruh pegawai harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jika hasil tes urin ditemukan ada yang positif, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tegas Kalapas.
Dari pemeriksaan sampel urin yang dilakukan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan.
Redaksi
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.