Home / Banten / Daerah / Hukum/Kriminal / Tangerang / TNI/Polri

Jumat, 8 November 2024 - 18:10 WIB

Buron Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan di Pinang Ditangkap di Palembang*

 

TANGERANG,Liputannusantara.id –Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Baca Juga  Galian Kabel PLN Diduga ada konspirasi di kalangan PLN.

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Arahan Presiden di IKN: Perkuat Peran TNI-Polri Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

Humas

Share :

Baca Juga

Banten

Dugaan Praktek Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dalam Proyek Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang

Daerah

LSM KITA-PD Soroti Dugaan Markup Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Cegah Wabah Penyakit, Babinsa Koramil 01/Tgr Bersihkan Lingkungan.

Banten

Camat Balaraja Willy Patria Mengapresiasi Kegiatan Reses Komisi II, Wawan Sumarwan

Banten

Doa Bersama dan Istighosah Meriahkan Peringatan HUT RI ke-79 di Kecamatan Malingping

Banten

KPU KOTA TANGERANG GANDENG BUS TAYO DAN SI BENTENG SEBAGAI MEDIA KAMPANYE PILKADA 2024

Banten

Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang.

Banten

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota*

Contact Us