Home / Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2024 ke BPK-RI Perwakilan Sumut.

 

 

Humbahas,Liputannusantara.id-Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Kepala BPKPD Drs John Harry M. MA, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang ST, Kadis Kominfo Batara F Siregar SE, Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan dan lainnya serahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, di Jalan Imam Bonjol Medan. Selasa (25/3/2025).

Laporan keuangan itu diterima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE.

Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Sumut atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024.

Baca Juga  PENJUAL OBAT TANPA IZIN EDAR DIAMANKAN POLRES METRO TANGERANG KOTA PADA SAAT BULAN SUCI RAMADHAN*

“Penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas masih kurang dari sempurna. Kami sangat mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari BPK Perwakilan Sumut untuk penyempurnaan penyajian laporan tersebut. Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim hampir satu bulan di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Bila BPK masih memerlukan data untuk penyempurnaan laporan ini, kami siap memberikannya. Keuangan negara itu harus bisa kami pertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan masyarakat” jelas Dr Oloan P Nababan.

“Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja yang baik, pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil Unaudited dapat terselesaikan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Humbahas sudah 8 (delapan) kali memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), untuk menerima kembali predikat itu, kami masih membutuhkan bimbingan dan pembinaan dari BPK” tambah Bupati Humbahas.

Baca Juga  Dampingi Wapres Gibran, Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Terbaik Untuk Warga Pasca Banjir.*

Paula Henry Simatupang SE menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004. Pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Waktu bersamaan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Efendi Napitupulu juga menyampaikan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Tonny.S

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat DPRD, Bupati Humbahas Sampaikan Pidato Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Polsek Pasar Kemis Amankan Obyek Wisata Kolam Renang Untuk Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat.

Banten

Koordinasi Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025, Kapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral*

Daerah

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Tulis Al-Quran Berukuran Hampir Satu Meter

Banten

Rapat Konsolidasi Pengurus DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten Bersama Ketua DPC se-Provinsi Banten

Daerah

Kalapas Jember Aktif Kontrol Lingkungan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal.

Daerah

Penyaluran Honor Guru Ngaji di Desa Kresikan, Tulungagung

Contact Us