Home / Ekonomi / Finansial

Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Bupati Humbahas Mou Bersama DJP-DJPK, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.

 

 

Jakarta,Liputannusantara.id-Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama /Memorandum of Undertanding (MoU) di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Tahun 2023.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga  KUNKER DPRDSU TANGKAS M. LUMBANTOBING KE SAMOSIR PASTIKAN PEMBANGUNAN BEBERAPA RUAS JLN PROVINSI DI SAMOSIR.

 

0

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

 

(TONNY.S)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

MOBIL BOX YANG di MODIFIKSI melangsir SOLAR SUBSIDI dari salah satu SPBU untuk di timbun.

Ekonomi

REDENOMINASI  MENDONGKRAK GENGSI RUPIAH?

Daerah

TP. PKK Provsu Evaluasi UP2K ke Desa Lumban Suhisuhi Toruan.

Daerah

PEMKAB SAMOSIR RESPON CEPAT DAN TANGGAPI KELUHAN PETANI, DENGAN ADANYA ISU PUPUK PALSU.

Daerah

ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI KABUPATEN SAMOSIR NAIK 15,91 PERSEN.

Daerah

KUNKER DPRDSU TANGKAS M. LUMBANTOBING KE SAMOSIR PASTIKAN PEMBANGUNAN BEBERAPA RUAS JLN PROVINSI DI SAMOSIR.

Daerah

Plt Kadis Kesehatan P2KB dr, Gunawan P Sinaga Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Di Humbahas.

Daerah

Bupati Humbahas Bersama BI Sibolga, Panen Bawang Merah di Desa Dolokmargu Lintong nihuta.

Contact Us