Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026. Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi Kalapas Jember Beri Motivasi kepada Tamping Pekerja dan Kepala Kamar

Uncategorized

BNK Kab. Tangerang Gelar Upacara Hari Anti Narkotika Internasional dengan Semangat Pencegahan*

badge-check


					BNK Kab. Tangerang Gelar Upacara Hari Anti Narkotika Internasional dengan Semangat Pencegahan* Perbesar

 

Tangerang,Liputannusantara.id-Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) menggelar upacara yang berlangsung di Lapangan Raden Arya Yudhanegara pada Kamis, 26 Juni 2025.

Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Bahaya narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai lapisan masyarakat.

Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) menegaskan pentingnya pendekatan yang bersifat menyentuh hati dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial tanpa dampak nyata.

Kepala BNK Tangerang, H. Dedi Sutardi, SH, menekankan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba harus dilandasi oleh kesadaran bersama, bukan sekadar rutinitas formalitas.

“Dalam kehidupan yang rasional, kita tidak bisa memandang enteng penyalahgunaan narkoba.”

“Peran sebagai pembantu negara itu sederhana, yakni memberi hati, peduli, dan saling mengingatkan. Kita tidak bisa berhenti pada simbol atau acara formal saja, harus ada gerakan yang nyata,” ujar Dedi usai mengikuti peringatan HANI 2025.

Dedi menambahkan bahwa peran kolektif dari semua unsur masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Ancaman narkoba masih ada di mana-mana. Karena itu, kita harus terus bergerak, membangun ketahanan lingkungan dari berbagai lini, bukan hanya dari institusi, tapi juga dari keluarga dan komunitas,” tegasnya.

*_Empat Program Strategis BNK Tangerang_*

BNK Tangerang sendiri terus menggencarkan empat program strategis berbasis lingkungan, yaitu:

1.*Program Lingkungan Kerja Bersih Narkoba (Bersinar):*

Dilaksanakan di instansi pemerintahan dan swasta untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkoba.
2.*Program Perusahaan Bersinar:*

Menyasar sektor industri dan dunia usaha agar para pekerja mendapat pembinaan dan edukasi berkelanjutan.

3.*Program Pendidikan Bersinar:*

Menanamkan nilai antinarkoba sejak dini di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan sebagai upaya pencegahan jangka panjang.

4.Program Lingkungan Masyarakat Bersinar:

Membangun kesadaran masyarakat melalui pembentukan relawan di tingkat RT dan RW agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Dedi menegaskan bahwa keempat program ini tidak hanya dijalankan oleh BNK semata, namun membutuhkan partisipasi lintas sektor.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh keterlibatan RT, RW, tokoh masyarakat, sekolah, bahkan dunia usaha. Kalau semua bergerak bersama, barulah kita bisa bicara tentang lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, BNK Tangerang berharap Kabupaten Tangerang bisa menjadi zona hijau yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Neni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026.

8 Juli 2025 - 04:06 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir

8 Juli 2025 - 03:22 WIB

Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall.

8 Juli 2025 - 00:59 WIB

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

8 Juli 2025 - 00:30 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi

7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Trending di Uncategorized