Jakarta,Liputannusantara.id-Bintang pejuang keadilan Nasional (BPKN ) siap mendukung BPN membongkar kasus mafia tanah senilai miliaran dalam kasus mafia tanah yang diduga ada di Pemprov DKI Jakarta.
Dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik,” kata ketua BPKN Dirk Beni lumenta SH MH dalam sela sela kunjungan ke kantor Kabag Pengawasan PPAT BPN & ATR Republik Indonesia dijakarta ,dan pihaknya sudah menerima informasi tentang ada mafia tanah di Pemprov DKI Jakarta dan harus diselesaikan secara hukum yang berlaku dan disikat habis.dan negara Republik Indonesia bebas dari mafia tanah dan Salah satu visi dan misi lahirnya BPKN.
Dirk Beni lumenta SH MH mengatakan kasus ini sudah berlangsung lama. Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi hak-nya,dan di duga ada pejabat -pejabat di belakang layar.
Benhur