Riau,Liputannusantara.id-100 warga binaan high risk (risiko tinggi) kasus narkotika yang kerap berulah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan Super Maximum di Pulau Nusakambangan.”Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba. Ditegaskan kembali bahwa ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone,) Super Maksimum Nusakambangan jawabannya, “ jelas Rika Aprianti, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jum’at (30/5)

Rika mengatakan bahwa pemindahan warga binan dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman bagi warga binaan “nakal” tersebut, tetapi juga pelajaran bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani pidana, supaya tidak ikut berulah.
“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” sambung Rika
Ia pun juga menyebutkan bahwa pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assesment, juga aturan yang berlaku menjadi bagian jawaban kepada masyarakat tentang upaya-upaya nyata pemasyarakatan membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, seperti yang selalu terus diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Zero Narkoba dan HP adalah harga mati”.
“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat.”
100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jum at petang dengan aman dan lancar, dan mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.
Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.
“Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ,” pungkasnya.
Hingga saat ini sudah lebih dari 700 warga binaan high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan, yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.
Redaksi