Home / Banten / Tangerang / TNI/Polri

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:18 WIB

Bantah Adanya Oknum APH Terima Koordinasi Dari Toko Obat Keras Ilegal, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan: Akan Kami Sikat

Tangerang Selatan,Liputannusanatara.id-Menanggapi pemberitaan di beberapa media online beberapa hari lalu mengenai toko obat keras ilegal di Tangerang Selatan yang terkesan menyudutkan aparat penegak hukum (APH), Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto membantah adanya oknum Polres Tangerang Selatan yang “main mata” atau menerima jatah koordinasi.

Bachtiar Noprianto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler dengan tegas menyatakan, “No statemen bro. Akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya mengenai dugaan toko-toko yang menjual obat keras di wilayah Tangerang Selatan yang tetap buka dan melayani pembeli walaupun terkena sidak dari aparat kepolisian.

Sidak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tangerang Selatan terhadap toko yang diduga menjual obat keras golongan G terkesan setengah hati, karena tidak berselang lama para mafia obat ilegal tersebut kembali membuka tokonya secara serentak.

Baca Juga  Manfaatkan Momen Idul Fitri, Kecamatan Ciputat Timur Menggelar Acara Halal Bihalal

Dari pantauan awak media terlihat toko yang berada di Serpong, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, salah satu penjaga dengan santainya kembali melayani pelanggan tanpa merasa takut dengan ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, BY, penjaga toko menjelaskan bahwa ada sidak dari aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan, agar semua toko untuk sementara tutup mengingat ramainya pemeberitaan di media online.

“Baru saja buka bang, tadi ada sidak supaya kami untuk sementara tutup sampai urusan dengan media yang membuat berita selesai,” jelas BY.

BY mengatakan jika ia sudah bekerja hampir dua tahun di toko milik bosnya tersebut, dan ia mengaku toko tersebut milik MK yang sekaligus sebagai kordinator lapangan (Korlap).

Baca Juga  Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Namun lain keterangan yang diberikan oleh HS yang juga mengaku sebagai penjaga toko tersebut. Saat dikonfirmasi ia mengatakan jika toko tersebut sebenarnya bukan milik MK, namun milik seseorang yang berinisial IW.

“Kalau tokonya milik bang IW, tapi untuk urusan koordinasi di lapangan semua di serahkan kepada bang MK,” ujarnya.

Terpisah ketua GWI DPD Provinsi Banten, Samsul Bahri mengatakan ia akan membentuk team khusus dalam waktu dekat untuk memantau peredaran atau penjualan obat keras tipe G Tramadol dan Eximer di wilayah tangerang selatan,serta akan bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat,pungkasnya.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 436 Bangunan Yang Beradiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

Banten

PENGERJAAN PENGECORAN SARANA OLAHRAGA DI PERUM MUTIARA PURI HARMONI RT 05 RW 14 DI DUGA TIDAK SESUAI DENGAN SPECK RAB

Tangerang

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Daerah

Warga Paku Haji Lepas Dari Perhatian Pemerintah berharap dapat Bantuan

Banten

Memaknai Idul Fitri Sesuai Petunjuk Al Qur’an Dengan Semangat Kebersamaan*

Banten

Kerja Nyata Polsek Pandeglang Dalam Melayani Masyarakat Dianugerahi Kompolnas Award 2024

Banten

Konferensi PWI Kabupaten Lebak Tetapkan R.A. Sudrajat Ketua PWI Lebak 2024-2027.

Banten

Satlantas Polresta Bandara Soetta Rekayasa Lalu Lintas di East Flyover

Contact Us