Home / Daerah

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:57 WIB

Banjir SK”, 8 WBP Lapas Singaraja Bebas Melalui Program CB

 

SINGARAJA, Liputannusantara.id-8Sebanyak 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Rabu (05/02).

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan reintegrasi sosial setelah mereka menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kedelapan WBP yang dibebaskan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa menyampaikan jenis tindak pidana dari kedelapan WBP yang bebas berbeda-beda. Keseluruhan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoax, Ini Fakta Video Pengrusakan Truk di SPBU*

“Adapun jenis tindak pidana yang bebas hari ini yakni Narkotika sebanyak 2 orang, Pencurian sebanyak 3 orang, Penggelapan 1 orang, Penganiayaan 1 orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 orang, dengan keterangan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan” terang Wayan Riasa.

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah dibebaskan kedelapan WBP ini akan diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melalui Pos Bapas Denpasar yang berada di Singaraja.

Disisi lain, I Ketut Arta Wijaya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang saat ini bertugas di Pos Bapas menyampaikan setelah diserahterimakan kedelapan klien akan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Tangerang Amankan 5 WNA Thailand Diduga PSK

“Adapun nanti kewajiban masing-masing klien pemasyarakatan yakni wajib lapor diri setiap bulannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, jika dalam pelaksanaan pembimbingan kembali melakuk pelanggaran hukum makan hak integrasi yang bersangkutan akan kami cabut dan kembali menjalani pidana di Lapas serta tidak meresahkan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal klien“ tegas Ketut Arta.

#Pemasyarakatan PASTI
#KanwilPemasyarakatanBali
#LapasSingaraja

Share :

Baca Juga

Daerah

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Banten

Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pesta Dedikasi Gereja Katolik St. Fidelis Doloksanggul.

Daerah

Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Sambang ke Lapas Banyuwangi, Sinergi Tingkatkan Kondusifitas Keamanan

Daerah

Rilis Akhir Tahun Polres Metro Tangerang Kota, 2024, Aman dan Kondusif*

Daerah

Lapas Banyuwangi Bangun Sinergi dengan Kodim 0825 Banyuwangi untuk Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Daerah

Pangkoopsud II Terima Audiensi Ketua Badan Kerja Sama Gereja-gereja (BKSG) Kota Makassar

Daerah

Kurangi Tingkat Overcrowding, Lapas Tabanan Mutasi 2 Orang Warga Binaan

Contact Us