
Kab.Tangerang,Liputannusantara.id-Ini adalah sosialisasi Raperda yang mana hari ini dilakukan rakerda untuk peraturan Daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja Informat.
Perda ini lanjut H.Taufik, sedang kami bahas di DPRD Provinsi Banten dan Insyallah dalam waktu dekat ini, bisa di sahkan(13-8-2025)
Tujuan dari Sosper ini, sebelum di setujui Perda ini, tentunya Kami ingin masukan dari masyarakat, apa’saja yang mesti kami dorong dan Alhamdulillah para pedukung perda ini di buat karena dalam rangka memberikan Jaminan sosial kepada pekerja informat seperti Ojeg Online, Petani,Buruh bangunan, Nelayan termasuk Teman-teman Media dan lainnya.’ Jelasnya.
Dalam kesepatan itu, Ketua RT 010 RW 011 Yusmanto Hariwibowo bersama Para staf RT, serta warga RT 010 dan warga sekitar merasa senang kedatangan Anggota Dewan Provinsi Banten H.Taufik Arahman,SH dan Anggota Dewan Kabupaten Tangerang H. Suhro Wardi serta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang H.Nawa Said Dimyati dalam rangka Sosialisadi Peraturan Daerah dengan tema perencanaan aturan pekerjaan dan Kesehatan diwilayah propinsi banten.
Acara dilanjutkan dengan peresmian Tenda baru RT.010/011 dimana tenda tersebut dapat dimanfa’atkan oleh warga apabila ada kegiatan ke-RT an maupun kegiatan lainnya.” Tutup nya.
(Alex Salembun)