Home / Tangerang

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:47 WIB

Aktifis: Proses Seleksi Sekda Kab. Tangerang Maladministrasi

Foto Ilustrasi

Tangerang, Liputannusantara.id – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga terjadi maladministrasi. Pasalnya, salah satu anggota tim penguji internal dari Pemprov Banten tidak memenuhi syarat karena memiliki pangkat dan golongan yang jauh lebih rendah dari jabatan Sekda (Eselon II A).

Hal tersebut disampaikan oleh Kamsidi, aktifis Lentera Informasi Rakyat (LIRa) Tangerang. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN, bahwa salah satu unsur dalam proses seleksi adalah tim penguji yg harus memenuhi kriteria dan persyaratan.

“Bagi tim penguji internal yang berstatus ASN harus memiliki pangkat dan golongan minimal sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan peserta yang diuji.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sekda Kabupaten adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sama dengan Eselon ll A. Sehingga tim penguji dari ASN minimal sama, setara atau lebih  tinggi,” ujar Kamsidi saat diwawancara sejumlah media, pada Kamis (19/12/2024).

Dari penelusuran data, tambahnya, ada anggota tim penguji bernama Ratu Syafitri Muhayati, yang juga menjabat Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten memiliki kualifikasi yang tidak sesuai peraturan.

“Bagaimana mungkin, penguji yang hanya memiliki jabatan administrator Eselon IIIA, menyeleksi calon pejabat yang jabatannya lebih tinggi dari dirinya. Sungguh tak masuk akal,” katanya.

Dia menduga, masuknya pejabat di inspektorat Banten karena jadi orang dekat mantan Pj Gubernur Al Muktabar.

Baca Juga  Perjamuan Kudus di Gereja Pouk Maranatha Sitanala

“Kita ingin proses seleksi Sekda Tangerang ini tidak ada conflict of interest, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN). Jadi, harus dipastikan tim penguji bukan orang titipan atau dekat dengan siapa pun. Kami mendesak kepada Pemprov Banten & Pemkab Tangerang untuk menghentikan proses seleksi Sekda yang sarat maladminstrasi ini. Proses seleksi harus dimulai lagi dari awal dengan tim penguji yang sangat kompeten. Ingat, jangan sampai masyarakat Tangerang dirugikan karena proses seleksi yang asal-asalan,” tutupnya.(Bung Kamsidi ).

Share :

Baca Juga

Banten

LSM Geram Banten Indonesia, Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemberdayaan Ternak Kambing Dan Bebek Peking Di Desa Tengkurak*

Tangerang

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Tangsel Ajak Masyarakat Mewujudkan Pilkada Aman, Tertib, Dan Bebas Konflik

Daerah

Menteri Kominfo Digital Meutya Hafid Nikmati Mie Ayam Kisamaun, Dukung Digitalisasi Pedagang Pasar Lama Tangerang

Banten

Ngopi Kamtibmas Bareng KWT dan Tokoh, Kapolres: Kemandirian Bangsa Melalui Swasembada Pangan, Pilkada Damai dan Kondusif*

Banten

Ali Iskandar: Kandidat RT Paling Populer di Karang Sari

Banten

Antisipasi Banjir, Koramil 02/Btc Turunkan 10 Personil

Banten

Hari ke-11 Operasi Zebra Jaya 2024 Polresta Soekarno-Hatta (Soetta) Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Oleh Pengendara Roda Dua(Sepeda Motor)

Tangerang

Ajak Para Kader Partai Demokrat Dan Masyarakat Simpatisan, Bagus Triyanto Dukung Penuh Menangkan Andra-Dimyati di Pilkada Serentak 2024

Contact Us